Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Langgar Iklan Kampanye, Ahok-Djarot Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 22/12/2016, 20:26 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, ada laporan dugaan pelanggaran kampanye pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Menurut Mimah, dugaan pelanggaran itu berkaitan dengan iklan di salah satu media massa yang terbit pada Rabu (14/12/2016).

Di media cetak tersebut tertulis adanya undangan kegiatan Ahok-Djarot. Dugaan pelanggaran iklan kampanye itu dilaporkan tim pasangan nomor tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, pada Jumat (16/12/2016).

Mimah menuturkan, Bawaslu DKI sudah memanggil pihak-pihak terkait. Kemudian, Bawaslu DKI akan meminta pendapat Dewan Pers untuk mengetahui apakah yang ada di media cetak tersebut merupakan iklan kampanye.

"Semuanya sudah dipanggil. Nanti kami minta pendapat Dewan Pers juga untuk melihat ini karena pengawasan di media massa itu kan punya peran Dewan Pers," ujar Mimah di Hotel Golden Boutique, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

(Baca: Bawaslu DKI Makin Banyak Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye)

Apabila terbukti sebagai iklan kampanye, lanjut Mimah, pencalonan Ahok-Djarot bisa batal. Sebab, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada, penayangan iklan di media massa dilakukan pada 14 hari terakhir masa kampanye dan difasilitasi oleh KPU.

Semua pasangan cagub-cawagub tidak boleh mendanai sendiri iklan di media massa.

"Nanti kami lihat dulu apakah itu merupakan kategori iklan kampanye. Kalau itu kategori iklan kampanye, maka itu termasuk dugaan pelanggaran administrasi yang punya potensi pembatalan calon," kata Mimah.

Adapun iklan di media massa pada Pilkada DKI 2017 baru akan dilakukan pada 29 Januari-11 Februari 2017.

Mimah menuturkan, semakin mendekati waktu pemungutan suara pada 15 Februari 2017, jumlah laporan dugaan pelanggaran kampanye semakin banyak.

Hingga saat ini, Bawaslu DKI telah menangani 65 kasus dugaan pelanggaran kampanye, 29 di antaranya dibahas bersama tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) karena diduga sebagai pelanggaran tindak pidana pemilu.

Kompas TV Perdebatan Para Cagub-Cawagub DKI soal Keteladanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com