Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ahok Jalani 11 Jam Sidang Pemeriksaan Saksi

Kompas.com - 04/01/2017, 10:50 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama sekitar 11 jam, terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani sidang yang keempat, Selasa (3/1/2017).

Sidang tersebut diselenggarakan di lokasi baru, yakni di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, yang dimulai pada pukul 09.00 hingga berakhir sekitar pukul 20.00.

Sebelumnya, sidang digelar di eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.

Karena alasan keamanan dan rekomendasi polisi, tempat sidang pun dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian.

Sebanyak 2.500 petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, dan lainnya diturunkan untuk mengamankan sidang tersebut. 

Pengunjung sidang pun dibatasi. Tidak semua awak media bisa meliput langsung di ruang sidang.

Empat orang saksi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi.

Ahok tampak cukup santai mengikuti persidangan. Sesekali, ia tersenyum mendengarkan keterangan saksi yang hadir.

"Enggak apa-apa dia, senyum-senyum saja, ketawa-ketawa saja," kata Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI, Prasetio Edi Marsudi, di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan.

(Baca juga: Ahok: Saksi Semua seperti "Koor", Minta ke Hakim agar Saya Ditahan)

Kakak angkat Ahok, Andi Analta Amir, menilai, secara umum persidangan Ahok berjalan baik. Meski para saksi seperti menekan Ahok, menurut dia, Ahok baik-baik saja.

"Penekanan ada, tetapi dia kan tidak merasa tertekan," ujar Andi.

Ahok juga disebut santai menghadapi penyampaian keterangan-keterangan saksi.

"Kalau dia (Ahok) kan nothing to lose, jadi biasa-biasa saja, enggak ada yang kayak orang stres, dia santai, alhamdulillah," ujar Andi.

Para saksi

Saksi pertama yang diperiksa ialah Novel Chaidir Hasan Bamukmin. Dia adalah Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta. Novel menyatakan, unsur Ahok tidak sengaja menistakan agama terbantahkan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com