Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Bantah Kesaksian Irena Handono

Kompas.com - 10/01/2017, 20:36 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membantah lebih dari 10 kesaksian yang disampaikan Irena Handono dalam sidang kasus dugaan penodaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Irena merupakan salah seorang saksi pelapor Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama.

Terkait kesaksian Irena, Ahok membantah soal tuduhan penodaan agama di Balai Kota, acara Partai Nasdem, hingga di Kepulauan Seribu.

Ahok juga menyinggung Irena yang tak membaca tuntas buku Merubah Indonesia. Irena disebut hanya membaca dan mengutip halaman 40 buku yang ditulis Ahok tersebut.

"Padahal, saya tak pernah katakan jangan percaya ulama, tetapi oknum politik," kata Ahok dalam persidangan itu.

(Baca: Saksi Pelapor Irena Handono Sebut Ahok Kecentilan)

Selanjutnya, Ahok mengatakan bahwa dia tak menafsirkan surat Al Maidah ayat 51 sendiri, tetapi bersama kerabat lain, seperti mantan Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Kemudian, Ahok merasa keberatan lantaran disebut cermin kebencian terhadap umat Islam. Menurut Ahok, sebagai pribadi yang memiliki keluarga angkat Muslim, dia tak mungkin menodai agama Islam.

"Itu fitnah," kata Ahok.

Ahok juga tak terima Irena memotong kalimat dia soal keimanan. Saat itu, Ahok mengaku tengah memberikan pengarahan kepada PNS soal kaitan keimanan dengan sikap sehari-hari.

"Kalau beriman, jangan korupsi," kata Ahok.

(Baca: Ahok Sebut Saksi Pelapor Irena Handono Saksi Palsu)

Kemudian, Ahok mempertanyakan Irena yang tak menjawab adanya partai Islam pendukung calon kepala daerah dari non-Muslim.

Selain itu, Ahok mengomentari tudingan Irena soal kampanye terselebung yang dia lakukan saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Ahok merasa tak terima lantaran Irena mengatakan bahwa dia mengajak warga untuk memilihnya.

Irena mengaku mengatakan itu setelah melihat video pidato Ahok. Oleh karena itu, Ahok menyebut Irena saksi palsu dan telah memfitnahnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com