JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu saksi di sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Muhammad Burhanuddin membuat pernyataan berbeda di berita acara pemeriksaan (BAP) mengenai sumber bukti mengenai pidato Ahok.
Hal tersebut ditanyakan tim pengacara Ahok di ruang sidang terhadap saksi. Salah satu tim pengacara Ahok membacakan BAP nomor 6 Burhanuddin yang menyatakan bahwa sumber bukti yang dimiliki Burhanuddin yakni berupa satu bundel transkip, keping CD DVD, dan flash disk yang berisi rekaman video pidato Ahok yang diupload Pemprov DKI.
Namun, di pertanyaan nomor 7, Burhanuddin menyatakan sumber buktinya berasal dari situs media online khazanah.republika.co.id.
"Nah di pertanyaan nomor 7, jawaban anda kok (sumbernya) dari Khazanah Republika," tanya salah satu tim pengacara Ahok, di ruang sidang Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017) malam.
Tim pengacara Ahok menilai, dari fakta persidangan ini terungkap bahwa ada hal kontradiktif mengenai sumber bukti dari saksi.
"(Khazanah) ini jelas bukan dari Pemprov DKI," ujar pengacara Ahok tersebut. (Baca: Saksi Pelapor dari Muhammadiyah Sebut Tak Perlu "Tabayun" ke Ahok)
Burhanuddin sempat menjawab bahwa dari artikel Khazanah Republika itu juga termasuk salah satu sumber bukti.
Hal lain yang diklarifikasi pengacara Ahok yakni mengenai BAP nomor 4 dan 5. Di sini juga disebut terdapat jawaban yang kontradiktif dari Burhanuddin.
Pada poin nomor 4, Burhanuddin menyatakan, mengetahui dugaan penistaan agama itu dari beberapa berita media online. Namun, di BAP ke lima, Burhanuddin mengaku mengetahuinya dari temannya saat diskusi di sebuah kedai kopi.
Burhanuddin sempat berpikir untuk menjawab klarifikasi dari pengacara Ahok soal BAP-nya. Burhanuddin lalu menyatakan, sebenarnya ia tahu pidato Ahok itu dari seorang temannya. Setelah itu ia dan sekitar lima sampai enam orang berkumpul untuk diskusi dan mencari datanya.
"Dari (teman namanya) Arman Sewang dulu. Kemudian ngumpul, dari Arman kita cari," ujar Burhanuddin.
Pengacara Ahok menilai keterangan saksi yang berubah ini sulit untuk dipercaya.
"Dari pengalaman sendiri saja susah untuk mengungkapkan, bagaimana mempercayai," ujar tim pengacara Ahok.