JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, menilai kasus penodaan agama merupakan perkara paling konyol. Menurut dia, kasus ini merupakan sebuah skenario atau sudah di-setting.
"Dari persoalan saksi, ini bukan masalah kredibilitas saja. Ini skenario, ini sudah setting-an," ujar Humphrey di Rumah Lembang, Menteng, Kamis (12/1/2017).
Kata Humphrey, hal itu bisa terlihat dari waktu lapor para saksi. Meski mengaku tidak saling mengenal, para saksi melapor pada waktu yang hampir bersamaan, yaitu 6 dan 7 Oktober 2016. Kemudian, semua saksi melaporkan Basuki atau Ahok atas tuduhan penistaan agama.
Dalam persidangan, semua saksi kompak menyebut itu sebagai penodaan agama. Humphrey mengatakan, kasus penistaan dan penodaan agama adalah hal yang berbeda.
Humphrey juga mengungkap keanehan kesaksian Pedri Kasman. Pedri mengaku tidak mengenal Buni Yani yang kini menjadi tersangka.
"Pas dikasih lihat ada di internet foto mereka, baru bilang iya ketemu setelah laporan katanya," ujar Humphrey.
Selain itu, kata Humphrey, semua saksi kompak hanya melihat video Ahok di Kepulauan Seribu yang berdurasi 13 detik. Menurut dia, para saksi menolak mengetahui konteks keseluruhan pidato Ahok.
Menurut dia, ini menunjukkan grand design politik di balik kasus ini. Sebab, para saksi dinilai telah berbohong dan sudah memiliki dendam atau kebencian pribadi terhadap Ahok.
Menurut dia, hakim akan melihat hal ini dan menggunakannya sebagai dasar menentukan keputusan nanti.