Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Emosi Ahok kepada Irena Handono Mirip Saat Bacakan Eksepsi

Kompas.com - 12/01/2017, 15:16 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan Ahok sangat tidak terima dengan kesaksian Irena Handono di persidangan Rabu (11/1/2017) kemarin. Humphrey mengatakan, emosi Ahok terhadap kesaksian Irena, sama dengan emosi yang dia curahkan ketika membaca eksepsi dulu.

"Saya lihat karena saya duduk di samping Pak Ahok. Kemarin saya lihat waktu dia keluarin keberatan ke Irena, perasaannya mirip seperti yang keluar saat eksepsi," kata Humphrey di Rumah Lembang, Menteng, Kamis (12/1/2017).

Humphrey mengatakan, Ahok seperti menahan tangis. Ahok benar-benar tidak terima dengan kesaksian Irena. Menurut Humphrey, Irena menunjukan kebencian yang kuat terhadap Ahok dalam kesaksiannya.

(Baca: Ahok Sebut Saksi Pelapor Irena Handono Saksi Palsu)

Dia mengatakan ada sekitar 15 fitnah yang dilontarkan Irena terhadap Ahok.

"Irena bilang Ahok memecah belah NKRI. Pak Ahok bilang bagaimana memecah belah? Dia justru menekankan kalau SARA enggak boleh dilakukan," kata Humphrey.

Humphrey mengatakan tim kuasa hukum sempat bertanya kenapa Irena tidak klarifikasi terlebih dahulu kepada Ahok tentang pidato di Kepulauan Seribu.

Irena, kata Humphrey, mengatakan tabayun tidak perlu diterapkan terhadap Ahok karena itu merupakan bagian dari hukum Islam. Di Indonesia yang memiliki dasar negara Pancasila, tabayun tidak diperlukan karena merupakan tugas polisi untuk mengklarifikasi.

(Baca: Saksi Pelapor Irena Handono Sebut Ahok Kecentilan)

Humphrey mengatakan hal ini berbeda dengan pandangan Irena tentang durasi video. Irena sempat ditanya apakah sudah menonton video pidato Ahok di Kepulauan Seribu secara utuh. Menurut Humphrey, Irena dan saksi pelapor lain hanya fokus terhadap video berdurasi 13 detik tanpa melihat konteksnya.

Humphrey mengatakan Irena dan saksi pelapor lain tetap mempersepsikan Ahok melakukan penodaan agama karena menyinggung surat Al-Maidah ayat 51.

"Di sini kita lihat jadi semaunya dia saja. Kalau soal video 13 detik, berlaku hukum Islam. Kalau yang baik untuk Pak Ahok seperti aturan tabayun, yang berlaku adalah hukum positif kita," kata dia.

"Jadi ini apa ya, standar ganda," tambah Humphrey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com