Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Kewenangan Kelola Pelabuhan Muara Angke, DKI Siapkan Perda

Kompas.com - 17/01/2017, 15:01 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat kewenangan dari Kementerian Perhubungan untuk mengelola Pelabuhan Muara Angke, di Jakarta Utara.

Pemprov DKI akan menyiapkan peraturan daerah (perda) untuk memperkuat kewenangan pengelolaan pelabuhan itu.

"Nanti ada perda khusus untuk pengelolaan, itu yang disarankan karena selama ini pemda itu boleh bangun pelabuhan daerah tapi perdanya belum ada, selama ini cuma SK gubernur saja," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta, Darjamuni, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (17/1/2017).

(Baca: Menhub Instruksikan Klarifikasi Kapal-kapal di Pelabuhan Muara Angke)

Selain menyiapkan payung hukum, Pemprov DKI juga akan melakukan revitalisasi fisik pelabuhan tersebut. Dinas Tata Air DKI harus membuat sheet pile sepanjang 45 meter di depan restoran apung Muara Angke dan 200 meter di depan dermaga.

Setelah pembuatan sheet pile selesai, Dinas Bina Marga DKI akan membuat jalan. Darjamuni mengatakan rumah susun untuk nelayan juga akan dibangun di pelabuhan itu.

Proyek revitalisasi pelabuhan ini, kata Darjamuni, tidak akan dilakukan oleh Dinas KPKP karena akan menjadi proyek gabungan beberapa SKPD.

"Jadi pelabuhan Muara Angke itu akan dikeroyok oleh SKPD," ujar Darjamuni.

Kompas TV Menhub Akan Merombak Tata Kelola Pelabuhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com