Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Kekhususan DKI Jakarta Direncanakan sejak 2014

Kompas.com - 20/01/2017, 17:44 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan, Bambang Sugiono, mengatakan bahwa rencana merevisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI sudah muncul sejak 2014.

Bambang membantah jika rencana revisi UU tersebut baru muncul pada masa pemerintahan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Sumarsono.

"Jadi sejak 2014 dari Kemendagri dengan lembaga lain, dan dari tim kami, (UU ini) memang perlu direvisi karena tidak jelas, kabur UU-nya," ujar Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (20/1/2017).

(Baca: Apa yang Akan Diubah dalam Revisi UU Kekhususan DKI?)

Meski demikian, Sumarsono tetap memberikan masukan terkait revisi UU itu. Sumarsono banyak memberi masukan dalam rapat kerja di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Bambang mengakui, revisi UU ini tidak kunjung selesai setelah beberapa tahun direncanakan.

"Namun, untuk tahun ini sudah dianggarkan," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, revisi ini akan mengatur soal pembagian kewenangan pemerintah pusat dan Pemprov DKI.

"Ada 11 urusan, di antaranya kelembagaan, lingkungan, tata ruang, budaya, dan ada beberapa lagi," ujar Bambang.

(Baca: Sumarsono Ingin Revisi UU Kekhususan DKI Jakarta, Ini Kata Ahok)

Bambang mencontohkan masalah kewenangan pengelolaan terminal. Seharusnya, terminal tipe A, seperti Terminal Pulogebang, dikelola pemerintah pusat. Namun, akhirnya kewenangan itu diberikan kepada Pemprov DKI.

"Kemudian, banyak kewenangan soal sampah. Bantar Gebang itu daerah orang, kenapa enggak DKI yang punya kewenangan untuk itu?" ujar Bambang.

Sebelumnya, Sumarsono membahas rencana revisi UU Kekhususan DKI dalam pertemuan dengan Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X. Dari pertemuan itu, terdapat poin yang bisa dirangkum guna pengajuan revisi UU tersebut, yakni kebudayaan, tata ruang, serta pertanahan.

Sumarsono menyebut kedatangannya juga untuk melihat bagaimana Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengatur kekhususan daerahnya.

"Untuk itu (ketiga poin), Jakarta tidak cukup clear sehingga ada overlapping kewenangan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini-lah kami belajar dari Yogyakarta," ujar Sumarsono.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com