Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Perekrutan PHL dari Cara dan Kewenangannya

Kompas.com - 24/01/2017, 08:58 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Permasalahan perekrutan pegawai harian lepas (PHL) mencuat sejak awal 2017. Masalah ini muncul ketika PHL dari Jatinegara mengadu kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

Setelah itu, ada saja PHL yang mengadu kepada Sumarsono setiap harinya. Sebagian dari mereka mengaku direkrut oleh lurah setempat. Ada juga yang mengaku direkrut Dinas Lingkungan Hidup.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ali Maulana, menjelaskan, tidak semua PHL adalah pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Sebanyak 27 PHL Jatinegara yang mengadu kepada Sumarsono merupakan kru.

"Yang 27 orang itu kru bukan petugas sapu. Biasa juga bantuin di truk yang bantu nyapu lalu sampahnya dinaikin ke truk gitu. Jadi bukan PPSU," ujar Ali kepada Kompas.com, Selasa (24/1/2017).

Dinas Lingkungan Hidup DKI melakukan perekruran PHL untuk 2017. Sebanyak 27 PHL tidak bisa diterima kembali karena kalah saing dengan PHL yang baru.

Meski demikian, Ali mengatakan jumlah PHL baru yang diterima untuk tahun ini sebenarnya tidak banyak. Untuk seluruh Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup menerima sekitar 10.000 PHL.

Dari jumlah itu, hanya sekitar 400 orang yang merupakan PHL baru dan sisanya adalah PHL lama.

Selain itu, Ali meluruskan pandangan beberapa pihak yang sering menyamakan PHL dengan PPSU. Ali mengatakan PPSU atau pasukan oranye direkrut oleh kelurahan, bukan dinas.

Pada 2016, petugas sapu daerah (pesada) yang sejatinya adalah PHL Dinas Lingkungan Hidup, wewenangnya diserahkan kepada pihak kelurahan. Namun, pemberian gaji masih dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

(Baca: Oknum di Kelurahan Pondok Labu Terbukti Lakukan Pungli terhadap PHL)

Pada 2017, wewenang terhadap pesada sepenuhnya ada pada lurah termasuk pemberian gaji dan perekrutan sehingga tahun ini lurah berwenang dalam rekrutmen PPSU dan pesada.

Perekrutan pasukan oranye, kata Ali, juga menimbulkan ketidakpuasan terhadap mereka yang sudah lama bekerja.

Hal Itu merupakan perbedaan perekrutan PHL dan pasukan oranye dilihat dari kewenangan instansi.

Hal lain yang berbeda dari rekrutmen tahun ini adalah metodenya yang menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa. Asisten Sekda DKI Jakarta Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiono, mengatakan dulu proses rekrutmen dikaitkan dengan UU Tenaga Kerja.

"Sebenarnya hampir sama, tapi dulu kan dikaitkan dengan UU tenaga kerja padahal ini kan harus melalui barang dan jasa karena tiap tahun harus diperbaharui kayak kontrak," kata Bambang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com