Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jelaskan Surat Bermaterai yang Ditandatangani PHL Kecamatan Jatinegara

Kompas.com - 21/01/2017, 00:11 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta Premi Lasari mengonfirmasi penandatanganan surat bermaterai 6.000 yang dilakukan petugas harian lepas (PHL) Kecamatan Jatinegara.

Sebelumnya, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, PHL Kecamatan Jatinegara mengadu telah menandatangani surat perpanjangan kontrak. Namun, setelah tanda tangan, para PHL itu tiba-tiba tak diperpanjang kontraknya.

Kemudian, PHL tersebut mengadu ke Balai Kota, Kamis (19/1/2017). Premi menjelaskan, dari penjelasan Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Ali Maulana, surat yang ditandatangani bukanlah perjanjian perpanjangan kontrak, melainkan surat berisi gaji yang mereka harapkan.

"Saat wawancara mereka tanda tangan di atas materai, gaji mereka berapa, mereka menuntut berapa? Berapa yang mereka harapkan. Jadi bukan perpanjangan kontrak," ujar Premi kepada Kompas.com di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).

(Baca: Begini Cara Perekrutan PPSU dan PHL di Kelurahan)

Adapun hal itu, kata Premi, merupakan bagian dari tahapan tes yang harus dilakukan PHL. Premi meyakinkan bahwa PHL yang mengadu ke Sumarsono sekali belum menandatangani perjanjian perpanjangan kontrak.

"Waktu saya tanya, yang menghadapi langsung Wakil Kepala Dinas (Lingkungan Hidup). (Katanya) itu adalah salah satu rangkaian tahapan tes, kan ada tahapan tes, wawancara," ujar Premi.

PHL Kelurahan Jatinegara menyampaikan pernah menandatangani sebuah surat bermaterai 6.000. Penandatangan surat itu dilakukan saat PHL dinyatakan lulus untuk diperpanjang kontraknya.

Namun, beberapa hari kemudian, di kantor kelurahan setempat, tiba-tiba terdapat selebaran yang mengumumkan bahwa sebagian dari PHL yang sebelumnya telah lulus dinyatakan tidak lulus.

Namun, di lembaran surat itu tidak tertulis tanggal surat maupun tanda tangan pengesahan pejabat daerah. Di sana, para PHL mulai menduga ada kejanggalan dalam perekrutan PHL.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com