Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Ahok untuk Hadirkan Penyidik sebagai Saksi

Kompas.com - 24/01/2017, 19:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Josefina Syukur, anggota tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), berharap majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) dapat menghadirkan penyidik dari Polda Sulawesi Tengah.

Permintaan ini disampaikan Josefina dalam menindaklanjuti banyaknya kejanggalan pada berita acara pemeriksaan (BAP) seorang saksi pelapor, Iman Sudirman. Adapun Iman adalah saksi asal Palu yang melaporkan Ahok ke Mapolda Sulteng.

"Dengan penuh hormat dan tidak keberatan, agar masalah ini clear dan terang benderang agar yang mulia Majelis Hakim dan JPU dapat menghadirkan saksi verbal lisan (penyidik) di persidangan besok," kata Josefina, dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

(Baca juga: Pengacara Ahok Iseng Tanya Kesamaan Sepatu yang Dipakai Saksi Pelapor)

Ketua JPU Ali Mukartono mengatakan, hal yang dipermasalahkan kuasa hukum Ahok adalah aspek formal, sedangkan aspek legalnya tidak dipermasalahkan.

Oleh karena itu, kata dia, tidak perlu menghadirkan penyidik dari Polda Sulawesi Tengah.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi menyampaikan, tidak ada niat dari Iman untuk mengubah BAP. Oleh karena itu, hakim menilai tidak perlu menghadirkan penyidik sebagai saksi.

"Kecuali dalam keterangan saksi disangkal, ngomong A, diketik B. Jadi tidak perlu menghadirkan saksi verbal lisan, majelis akan mempertimbangkan ini dengan teliti, cermat, dan adil," kata Dwiarso.

Sebelumnya, majelis hakim menilai ada yang janggal dalam BAP Iman. Salah satu kejanggalannya adalah tercantumnya pasal yang dituduhkan kepada Ahok.

Padahal, dalam kesaksiannya, Iman mengaku tidak paham mengenai pasal dan tidak menyebut pasal saat membuat BAP.

Kemudian, terkait kop surat BAP. Iman sebelumnya mengaku melaporkan Ahok ke Mapolda Sulawesi Tengah.

Hanya saja, kop surat BAP yang diterima merupakan kop Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, bukan Mapolda Sulawesi Tengah.

(Baca juga: Sidang Ahok Dilanjutkan pada 31 Januari)

Selanjutnya, terkait waktu pemeriksaan Iman oleh penyidik Sulawesi Tengah, yakni waktu Indonesia bagian tengah (WITA).

Sementara itu, dalam BAP, dituliskan WIB (waktu Indonesia bagian barat) bukan WITA. Penandatanganan BAP juga dilakukan di Jakarta, bukan di Palu.

Kompas TV JPU Hadirkan Lurah Tempat Ahok Berpidato
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com