Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda: Pemanfaatan Dana Hibah Kwarda Pramuka Bisa Dilihat dari SPJ

Kompas.com - 26/01/2017, 17:52 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mempersilakan polisi terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Menurut Saefullah, pemanfaatan dana hibah yang tepat bisa dilihat dari Surat Pertanggungjawaban.

"Kalau pemberiannya benar ada SK Gubernurnya, ya pemanfaatannya juga harus benar. SPJ kan mulai dari (laporan) perencanaan hingga penyelenggaraanya," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/1/2017).

Saefullah mengatakan, SPJ akan memuat bukti-bukti penggunaan dana hibah. Misalnya, jumlah peserta dalam suatu kegiatan harus dibuktikan dengan daftar hadir peserta. Pengeluaran untuk konsumsi sebuah acara harus dibuktikan dengan kwitansi.

"Terima uang pun harus ada buktinya kalau dia tunai. Kalau dia transfer, mana bukti transfernya. Itu adalah bukti fisik dari sebuah SPJ swakelola sebuah kegiatan," ujar Saefullah.

Saefullah tidak menjelaskan bagaimana SPJ dana hibah Kwarda Pramuka DKI. Dia mempersilakan polisi untuk menyelidiki hal itu.

Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta sudah naik ke penyidikan. Dana itu bersumber dari anggaran tahun 2014 dan 2015.

"Iya, sudah (penyidikan) kemarin," ujar Adi.

Namun Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Untuk pendalaman penyidikan, polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

Dalam kasus itu, mantan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta Sylviana Murni telah dimintai keterangan. Sylvi juga masih menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta.

Sylvi mengatakan, dalam penggunaannya, ada sejumlah program yang tidak berjalan. Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan audit. Dana hibah yang tidak terpakai karena adanya program yang tidak berjalan dikembalikan kepada Pemprov DKI. Jumlah dana yang dikembalikan sebesar Rp 801 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com