Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sumarsono Praktikkan "Pidato 7 Menit" Sesuai Surat Edaran

Kompas.com - 27/01/2017, 18:37 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti biasa, Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memberikan sambutan dalam setiap kegiatan Pemprov DKI. Dia juga memberikan sambutan dalam acara penandatanganan perjanjian kinerja, key performance indicator (KPI), dan komitmen open data bagi kepala SKPD di Balai Kota DKI Jakarta.

Sambil berseloroh, dia mengatakan tidak mau berbicara lebih dari 7 menit.

"Saya akan singkat saja, tidak lebih dari 7 menit," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (27/1/2017).

Para kepala SKPD tertawa kecil mendengar ucapan Sumarsono. Dalam sambutannya, Sumarsono hanya menyampaikan dua hal. Pertama adalah imbauan kepada kepala SKPD untuk menyaksikan debat cagub dan cawagub nanti malam.

Kedua adalah ucapan selamat kepada SKPD yang memenangkan lomba paduan suara Mars Revolusi Mental. Aturan pidato 7 menit sebenarnya merupakan isi surat edaran Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Dalam surat itu, menteri hanya boleh bicara selama 7 menit dalam acara yang dihadiri Presiden Jokowi. Menteri juga diminta langsung bicara sesuai pokok kegiatan. Aturan tersebut memang hanya untuk menteri dalam kegiatan yang dihadiri Jokowi.

Namun, Sumarsono menilai ada pesan positif dalam surat edaran tersebut.

"Prinsipnya supaya orang tidak terkesan hanya retorika. Manusia diberikan telinga dua, mulut satu, supaya tidak lebih banyak ngomong gitu," ujar Sumarsono. (Baca: Sambutan di Depan Presiden Jokowi Tidak Boleh Lebih dari 7 Menit)

Menurut dia, pidato 7 menit juga tidak diartikan betul-betul harus 7 menit. Inti dari aturan itu adalah agar pejabat tidak berbicara terlalu lama hingga menjadi tidak substansif. Pesan tersebut, kata dia, bisa diterapkan di instansi pemerintahan manapun.

"Seringkali lokakarya, pidatonya satu jam workshop-nya setengah jam, kan jadi lucu. Maka kami ingin lebih mengedepankan ruang interaksi daripada pengarahan-pengarahan," ujar Sumarsono.

Kompas TV Ini Pidato Megawati yang Menuai Protes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com