JAKARTA, KOMPAS.com - Mohamad Taufik, wakil tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno melihat penggunaan surat keterangan bagi warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) rawan digunakan untuk kecurangan pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya melihat ini (Suket) salah satu lubang kecurangan (di Pilkada DKI 2017)," ujar Taufik di posko pemenangan Anies-Sandiaga di Cicurug, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Taufik menyampaikan, pihaknya akan menerjunkan relawan di tiap kelurahan untuk memverifikasi para penerima Suket. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kecurangan pada Pilkada DKI 2017.
"Kami akan verifikasi by name by adress. Begitu ada kecurangan akan kita tuntut kepada Dukcapil. Kami sudah siapkan timnya untuk verifikasi, apakah betul nama ini benar berhak dapatkan suket atau tidak," kata politisi Partai Gerindra itu.
(Baca: Pemilih yang Gunakan E-KTP dan Suket Wajib Bawa Kartu Keluarga)
Suket merupakan pengganti e-KTP bagi warga yang sudah merekam data, namun belum memiliki fisik e-KTP tersebut. Suket juga dapat digunakan untuk pemilih yang tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI 2017. Pemegang suket dapat menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum pemungutan suara selesai, yakni pukul 12.00-13.00 WIB.
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan KPU kota untuk memetakan Tempat Pemungutan Suara, tempat para pemegang suket menggunakan hak pilihnya. Para pemegang suket harus mengunakan hak pilihnya di TPS sesuai dengan domisili mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.