Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Mantan Kadis Pajak Gugat Pemprov DKI ke PTUN

Kompas.com - 13/02/2017, 13:06 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta (kini berubah nomenkelatur menjadi Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta) Agus Bambang menggugat Pemprov DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Agus dicopot dari posisinya saat Sumarsono menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI.

Gugatan itu diajukan atas pencopotan Agus sebagai Kepala DPP pada 3 Januari lalu. Gugatan ke PTUN diajukan pada Jumat (10/2/2017).

Gugatan itu diajukan Agus karena merasa Sumarsono secara sewenang-wenang mencopot jabatannya tanpa alasan yang jelas. Saat ini Agus dipindahkan menjadi staf di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Agus mengaku tak pernah sekalipun ditegur oleh Sumarsono atau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kalau memang ada kesalahan ya saya ditegur, ini enggak pernah. Kalau memang ada salah ya diproses," ujar Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/2/2017).

Agus mengaku sebelum perombakan dilakukan, dia telah meminta penjelasan kepada Sumarsono melalui pesan singkat. Dalam pesan tersebut, lanjut Agus, Sumarsono mempersilakan Agus untuk melakukan gugatan.

Namun, dari pesan singkat itu, Sumarsono mengatakan agar Agus pikir-pikir lagi untuk melakukan gugatan.

Agus juga telah meminta izin untuk bertemu Sumarsono. Namun, Agus mengaku Sumarsono menolak untuk menemuinya. (Baca: Soal Perombakan PNS DKI, Sumarsono Sebut Cuma Terima Laporan dan Melantik)

Selain mengajukan gugatan ke PTUN, Agus juga melaporkan hal itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Silakan gugat tapi terus ngancam terbongkar ini dan itu, bisa balik pada diri sendiiri. Saya pikir ya udah deh dihadapin aja kalau ada korupsi ya proses korupsinya, hukum pidannya. Kalau ada masalah apapun kenapa nggak diproses aja," ujar Agus.

Januari lalu, Sumarsono melakukan perombakan besar-besaran terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI. Salah satu dinas yang terkena perombakan ialah Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Kepala BPRD Agus Bambang dicopot dan digantikan oleh wakilnya Edi Sumantri.

Kompas TV Ada Pro & Kontra pada Kebijakan PLT Gubernur DKI Sumarsono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com