Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Persilakan Mantan Kadis Pelayanan Pajak DKI Gugat Pemprov DKI

Kompas.com - 13/02/2017, 20:05 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempersilahakan mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak ( kini berubah nomenkelatur menjadi Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta) Agus Bambang Setyowidodo untuk menggugat Pemprov DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ahok menjelaskan, hal itu guna mengetahui alasan Pemprov DKI yang saat itu dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mencopot Agus sebagai Kadis Pelayanan Pajak.

"Aku sih suruh dia gugat. Iya dong supaya tahu kebenaran," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

Meski tak mengungkapkan kebenaran apa yang harus dibuktikan, Ahok menilai sebagai warga negara Agus sah-sah saja melakukan gugatan.

"Wajar orang mau gugat kan?" ujar Ahok. (Baca: Sebelum Gugat Pemprov DKI ke PTUN, Mantan Kadis Pajak Lapor ke Ahok)

Agus mengajukan gugatan ke PTUN pada Jumat (10/2/2017). Gugatan itu diajukan Agus karena merasa Sumarsono secara sewenang-wenang mencopot jabatannya tanpa alasan yang jelas.

Saat ini Agus dipindahkan menjadi staf di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menjelaskan, penyebab pemberhentian Agus karena diduga telah menyalahgunakan wewenang keuangan.

"Memang ini persoalan integritas, penyalahgunaan wewenang dalam hal keuangan. Itu yang nanti akan kami buka di pengadilan," kata Suradika di kantor Dinas Teknis, Jakarta Pusat, Senin siang.

Kompas TV Serah terima jabatan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono kepada Basuki Tjahaja Purnama menjadi penanda berakhirnya masa kampanye Pilkada DKI Jakarta. Ahok dan Djarot kembali memimpin Ibu Kota setelah cuti selama sekitar tiga bulan. Sebagai calon incumbent, keduanya memang lebih diuntungkan, selain memiliki akses terhadap birokrasi dan fasilitas daerah, calon petahana juga telah dikenal warga di daerahnya. Meski demikian, langkah Basuki - Djarot mengatur Pemprov DKI Jakarta tentu akan disorot publik maupun lawan politik. Di hari tanpa kampanye, setiap pasangan calon dituntut memegang komitmen untuk menjaga pilkada yang bersih dan damai. Jangan sampai hari tenang justru membuat bimbang apalagi mebuat suasana semakin tegang. Berikan pemilik suara sejenak menimbang siapa yang pantas menjadi pemimpin Ibu Kota untuk lima tahun ke depan. Soal hari tanpa kampanye dimulai hari ini (11/2), KPU Provinsi DKI Jakarta siap memberi sanksi bagi pasangan calon maupun tim suksesnya yang melanggar aturan. Pilkada Jakarta menjadi salah satu barometer kesuksesan pilkada serentak 2017. Tak hanya berada di Ibu Kota, iklim politik pemilihan pemimpin DKI bisa jadi menjadi contoh di daerah lain. Kini patut dinanti, pesta demokrasi untuk memilih pemimpin DKI pada 15 Februari nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com