Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat yang Pernah Diandalkan Ahok Itu Kini Gugat Pemprov DKI Jakarta

Kompas.com - 14/02/2017, 08:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak (kini namanya berubah menjadi Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta), Agus Bambang Setyowidodo, menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke PTUN dan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Agus menggugat untuk membatalkan SK Gubernur yang dikeluarkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono terkait pemberhentian Agus dari jabatan Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

Pemberhentian Agus dari Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta tertuang pada Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Kini, Agus menjadi staf di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Jadi, ceritanya itu saat pelantikan pejabat tanggal 3 Januari, saya kan enggak dapat jabatan. Sebelumnya, saya sudah nanya kenapa dan bagaimana, semua enggak ada yang jawab dan bisa jawab," kata Agus kepada wartawan, Senin (13/2/2017).

Agus juga mengaku tak mendapat gaji. Dalam pemberhentiannya, Agus menerima dua SK, yakni SK pemberhentian dari kepala dinas dipindah ke staf di jabatan fungsional umum serta SK dari Kepala Dinas Pelayanan Pajak menjadi anggota TGUPP.

Sebelum menempuh jalur hukum, Agus menghubungi Sumarsono terlebih dahulu. Sumarsono mempersilakannya. Selain Sumarsono, Agus juga melaporkan hal ini kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat pemberhentian tengah cuti kampanye.

"Karena kan beliau tetap gubernur saya. Walaupun dia sedang cuti, dia tetap gubernur. Saya diangkat oleh gubernur, masa dicopot oleh Plt Gubernur? Jadi, enggak setara kapasitasnya, maksud saya juga begitu," kata Agus.

Agus pernah diandalkan Ahok

Dalam beberapa kesempatan, Ahok pernah memuji kinerja Agus. Ahok menyebut Agus sebagai contoh penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pada medio 2015, Ahok pernah menyebut dua kepala dinas yang diangkat berdasarkan UU ASN, yakni Agus dan Ika Lestari Aji, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.

"Pak Agus itu dulunya adalah kepala sekolah dari rumpun guru. Tidak ada pikiran dia menjabat sebagai Kepala Dinas Pajak," kata Ahok saat menghadiri acara peresmian pelayanan Samsat di kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada 18 September 2015.

Ahok mengaku sempat ingin mencari kepala dinas yang melek teknologi dan pintar mengurus server data. Setelah mendata semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI, ternyata Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI yang paling rapi mengurus server data.

Kemudian, Ahok mengecek secara rinci siapa pihak yang mengurus server di BPAD. Ternyata, orang itu adalah Agus, yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris BPAD.

"Saya enggak kenal Pak Agus. Saya panggil dia dan minta dia jadi Kadiskominfomas (Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan) dan saya minta dia tarik kabel fiber optik di seluruh kelurahan," kata Ahok.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com