JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum dan tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menilai aksi boikot anggota empat fraksi di DPRD DKI Jakarta terhadap rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI sebagai langkah politisasi.
"Karena dia lembaga politis tentu ada pertimbangan politik di setiap sikap mereka," ujar Oce, kepada Kompas.com, Selasa (14/2/2017).
DPRD DKI menolak rapat bersama SKPD DKI Jakarta karena mempertanyakan status Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang aktif kembali menjadi Gubernur DKI padahal statusnya saat ini adalah terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.
Oce mengatakan, sebaiknya sikap DPRD DKI tidak merugikan kepentingan masyarakat. Dia menilai, aksi boikot terhadap rapat dengan SKPD dapat membuat pemerintahan menjadi berjalan di tempat.
"Sikap politik DPRD seharusnya tidak merembet ke rapat-rapat koordinasi seperti ini," ujar Oce.
DPRD DKI memboikot rapat dengan SKPD DKI Jakarta karena khawatir ketidakjelasan status Ahok membuat produk pemerintahan yang dihasilkan akan cacat hukum.
Menurut Oce, DPRD DKI seharusnya tidak memukul rata semua rapat-rapat pemerintahan. Oce mengatakan tidak semua rapat berkaitan dengan status Ahok sebagai gubernur.
Beberapa rapat berkaitan dengan kepentingan publik misalnya seperti tentang perumahan, transportasi, dan juga lingkungan. Oce mengatakan seharusnya protes DPRD DKI tidak ditunjukkan dengan melakukan aksi boikot.
"Atau mereka bisa protes ke Kemendagri atau Presiden sampaikan sikap dan pandangan politik DPRD, silakan saja, mereka boleh sampaikan itu. Tapi jangan menyentuh hal lain yang tidak berkaitan," ujar Oce.
(Baca: Pimpinan DPRD Bantah Ada Politisasi dalam Aksi Memboikot Ahok)
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana membantah ada politisasi dalam aksi boikot yang dilakukan sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta terhadap Pemprov DKI Jakarta. Dia menjelaskan bahwa boikot dilakukan karena DPRD DKI ingin mengetahui kepastian status Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta yang saat ini menjadi terdakwa.
Triwisaksana mengaku khawatir kebijakan yang diambil Ahok akan dipermasalahkan karena statusnya belum bisa dipastikan.
Boikot dilakukan empat fraksi, yaitu PKS, PPP, PKB, dan Gerindra. Selama belum ada kejelasan soal status Ahok, anggota DPRD DKI dari empat fraksi itu enggan melakukan rapat dengan SKPD DKI Jakarta.