Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut Larangan Pendirian TPS di Kompleks TNI Terbit September 2016

Kompas.com - 14/02/2017, 16:02 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, telegram Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tentang larangan pendirian tempat pemungutan suara (TPS) di Kompleks TNI sudah ada sejak September 2016.

Namun, KPU DKI baru mengetahui informasi tersebut melalui surat edaran dari Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) pada Senin (13/2/2017).

"September 2016 ya kalau enggak salah. Sudah lama itu Panglima TNI, tapi kemudian yang suratnya dari Danlantamal di AL itu per kemarin, 13 Februari," ujar Sumarno, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

(Baca: Beredar Surat Larangan Pendirian TPS di Kompleks TNI AL Kelapa Gading)

Sumarno menuturkan, pendirian TPS itu dilarang di semua kompleks TNI, baik TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU. Alasan pelarangan itu untuk menjaga netralitas TNI pada Pilkada 2017.

Rencananya, ada 87 TPS yang didirikan di Kompleks TNI di Jakarta. Rinciannya, 35 TPS di Jakarta Utara, 45 TPS di Jakarta Timur, dan 7 TPS di Jakarta Selatan.

Saat ini, KPU DKI masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan lokasi alternatif pendirian TPS.

"Jadi ini kan sedang diikhtiarkan, kami belum bisa menyimpulkan bahwa tidak ada TPS di kompleks TNI, belum bisa disimpulkan karena masih koordinasi," kata dia.

(Baca: Ini Penjelasan TNI AL Terkait Larangan Pendirian TPS di Kompleks)

KPU DKI, lanjut Sumarno, juga sudah melaporkan hal ini ke Kemendagri. KPU DKI khawatir apabila TPS dipindahkan ke tempat lain di luar kompleks TNI, pemilih enggan menggunakan hak suaranya karena jauh.

Namun, jika keputusan akhir memutuskan TPS tetap tidak boleh didirikan di kompleks TNI, KPU DKI menyebut TNI akan memfasilitasi untuk memudahkan pemilih menggunakan hak suaranya.

"Nanti pihak TNI pasti mereka akan memfasilitasi karena itu kan anggota keluarga mereka, akan diupayakan, sekarang sedang dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya TPS bisa didirikan di tempat yang sudah biasa dilakukan," ucap Sumarno.

Sambil menunggu keputusan akhir, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencari alternatif lain untuk mendirikan TPS. Sumarno menyebut KPU DKI cukup kesulitan mencari tempat alternatif tersebut karena jumlahnya yang banyak.

"Kalau 1 atau 2 TPS, kami mudah mencari lokasi alternatif, tapi kalau jumlahnya puluhan, mencari lokasi alternatif itu tidak mudah," tutur dia.

(Baca: Pendirian TPS di Kompleks TNI Jadi Kendala KPU DKI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com