JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi memberikan sejumlah catatan pada KPU DKI Jakarta terkait pelaksanaan pilkada. Salah satu catatan adalah masih kurangnya pengetahuan KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) mengenai aturan pemungutan suara.
"Pengalaman pribadi saya saja, waktu ke TPS (tempat pemungutan suara) sama istri kemarin, petugas KPPS minta KTP asli. Padahal, saya sudah ada formulir C6 (surat pemberitahuan untuk memilih). Langsung saya tegur petugasnya," kata Puadi kepada Kompas.com, Kamis (16/2/2017) siang.
Menurut Puadi, warga yang telah menerima formulir C6 tidak perlu lagi membawa KTP dan KK asli ke TPS. Pemegang formulir C6 itu berarti warga yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut.
Berbeda dengan kondisi di mana ada warga yang belum terdaftar di DPT. Menurut Puadi, mereka bisa datang ke TPS dan mendaftar untuk dimasukkan ke daftar pemilih tambahan (DPTb) dengan menyertakan persyaratan tertentu.
Syarat yang dimaksud, kata Puadi, adalah KTP elektronik dan KK (Kartu Keluarga) asli. Jika belum memiliki e-KTP, maka dari jauh-jauh hari harus minta surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat agar diizinkan memilih di TPS tersebut.
"Kemarin saya nahan warga yang pindah TPS, dia bawa formulir A5, TPS-nya di Tanah Tinggi tapi mau pilih di Semanan. Sudah benar sih, tapi pas ditanya dapat C6 enggak, dia bilang enggak. Terus, A5-nya tulis tangan, bukan cetakan print komputer. Kami tolak," tutur Puadi.
(Baca: Warga Cengkareng Jelaskan Kendala Pencoblosan di TPS 88 Kemarin)
Puadi juga menyoroti banyaknya warga yang mempermasalahkan mengapa dirinya tidak menerima formulir C6. Padahal, setelah ditanya, mereka memang belum masuk dalam DPT sehingga tidak menerima C6.
Juga masih banyak warga yang tidak bawa dokumen asli, seperti KK dalam bentuk fotokopi. Sejumlah perdebatan dan kurangnya pengetahuan KPPS di lapangan akan menjadi bahan evaluasi Panwaslu Jakbar kepada KPUD DKI.
Puadi berharap, dari evaluasi tersebut, KPU DKI bisa meningkatkan sosialisasi kepada warga dan bimtek (bimbingan teknis) bagi KPPS.
"Ini jadi catatan kami, bahan evaluasi karena sosialisasinya masih kurang," ujar dia.