JAKARTA, KOMPAS.com - Normalisasi Kali Ciliwung baru berjalan 40 persen sejak dimulai pada 2013.
"Saya sampaikan tadi, program pengerjaan (normalisasi) Kali Ciliwung memasuki tahun ke empat ini pencapaiannya baru 40 persen," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan.
Menurut Teguh, progres normalisasi Kali Ciliwung yang baru mencapai 40 persen itu dikarenakan sulitnya membebaskan lahan yang diduduki warga.
(Baca juga: Ahok Sebut Harga Lahan Langganan Banjir Akan Naik karena Normalisasi)
Selain itu, kata dia, tak jarang warga yang menduduki lahan tersebut menggugat Pemprov DKI Jakarta ke pengadilan. Oleh karena itu, butuh waktu lama untuk membebaskan lahan.
"Ini harap dimaklumi, tak segampang dipikirkan. (Membebaskan) bidang per bidang butuh waktu, belum lagi klaim antar-ahli waris di dalamnya, kemudian ada gugatan hukum. Jadi proses pembebasan lahan butuh waktu," kata Teguh.
Selain itu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menentukan status lahan di sepanjang aliran Kali Ciliwung.
Sebab, Pemprov DKI tidak dapat sembarangan melakukan konsinyasi atau menitipkan uang ke pengadilan.
"Memang pembangunan kami menyesuaikan pemerintah pusat karena BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane) lagi fokus (normalisasi) di Pesanggrahan dan Ciliwung," kata Teguh.
(Baca juga: Pemprov DKI Fokus Normalisasi Kali Krukut)