Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Lapor Kehilangan Hak Suara pada Pilkada DKI Diminta Sertakan Identitas

Kompas.com - 21/02/2017, 18:40 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengimbau warga Jakarta yang akan melapor karena kehilangan hak suaranya pada Pilkada DKI Jakarta 2017 untuk menyertakan identitas. Dengan begitu, Bawaslu DKI bisa memverifikasi identitas mereka sebagai warga Jakarta.

"Kalau dia tidak bawa identitas asli ya berat karena itu kan bukti dia sebagai pemilih," ujar Mimah kepada Kompas.com di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa (21/2/2017).

Dengan adanya identitas yang disertakan, seperti nomor induk kependudukan (NIK) dalam E-KTP, surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, dan/atau kartu keluarga (KK), Bawaslu DKI bisa mengeceknya melalui aplikasi Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih).

"Kami cek DPT melalui Sidalih. Kalau ada NIK-nya, siapa tahu mereka sudah terdaftar, enggak usah lagi kami rekomendasikan," kata dia.

Namun, apabila mereka tidak tercantum dalam DPT, Bawaslu akan mencatat dan merekomendasikan agar menjadi pemilih jika putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 dilangsungkan.

Bawaslu DKI akan mendahulukan untuk memverifikasi laporan pemilih yang menyertakan identitas mereka.

"Yang enggak ada identitas ya jelas kami enggak bisa proses dulu. Kami dahulukan yang menyertakan identitas," ucap Mimah.

Hingga saat ini, ada sekitar 300 warga yang sudah melapor ke Bawaslu DKI, di luar yang melapor melalui e-mail atau SMS center Bawaslu dan yang melapor ke Panwaslu kabupaten/kota.

Dari jumlah tersebut, masih ada pelapor yang harus melengkapi identitas mereka. Selain itu, banyak punya warga yang melapor melalui e-mail tanpa melampirkan foto atau hasil scan identitas mereka. (Baca: Pemilih yang Kehilangan Hak Suaranya Akan Dimasukan dalam DPT Putaran Kedua)

Bawaslu DKI akan membuka laporan pengaduan hingga 4 Maret 2017, bertepatan dengan waktu penetapan hasil penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Laporan bisa disampaikan ke posko pengaduan dengan cara melapor ke kantor pengawas pemilu terdekat, SMS center 0812-8686-9128, atau melalui e-mail awasdki@gmail.com.

Bawaslu juga nantinya akan merekomendasikan pemilih yang kehilangan hak suaranya langsung kepada KPU DKI Jakarta saat KPU sudah mulai membuka pendaftaran. KPU DKI Jakarta diketahui memutuskan akan membuka pendaftaran bagi warga yang kehilangan hak pilihnya agar terdaftar di DPT putaran kedua.

"Kalau misalnya KPU rencananya membuka pemutakhiran ya lebih baik nanti kami arahkan ke KPU. Tetapi yang sudah ada di sini, kami kasih ke KPU nanti," kata Mimah. (Baca: Hilangnya Hak Suara dan Solusi untuk Putaran Kedua Pilkada DKI)

Kompas TV Warga Cakung, Cilincing, Jakarta Utara ini marah karena tak bisa menggunakan hak pilihnya di pilkada Jakarta. Dengan membawa KTP dan kartu keluarga, sejumlah warga mendatangi Kelurahan Sukapura, namun keadaan tak bisa berubah. Warga tetap tak bisa menggunakan hak suaranya karena kertas suara habis tak lagi tersedia. Kejadian serupa tak hanya terjadi di Cilincing, Jakarta Utara, sejumlah warga yang gagal memberikan hak suaranya mengunggah video aksi protes mereka di media sosial dan akun video berbagi Youtube. Akun Youtube Berita Fakta Indonesia merekam emosi warga di TPS Kemanggisan, Jakarta Barat, yang protes lantaran kehabisan kertas suara. Akun Twitter @ferrymaitimu juga menggambarkan warga yang protes juga terekam di salah satu TPS di Jakarta. Sementara, di Petamburan, Jakarta Pusat, surat suara habis juga terjadi di TPS 41 seperti unggahan akun Twitter @cherrylmarlyta. Hal ini juga masuk dalam catatan bawaslu. Komisioner bawaslu, Daniel Zuchron, menyebutkan masih adanya dugaan pelanggaran dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur di sejumlah provinsi, termasuk Jakarta. Mendagri Tjahjo Kumolo mengomentari aksi protes warga terkait habisnya surat suara. Menurut Tjahjo, prioritas surat suara memang diperuntukkan bagi mereka yang terdaftar di daftar pemilih tetap, namun jika ada surat suara yang tersisa bisa digunakan warga yang tidak terdaftar dengan membawa KTP dan KK, namun jumlah yang tersedia tak bisa ditentukan. Antusiasme warga Jakarta yang luar biasa di pilkada seharusnya dibarengi dengan kesiapan maksimal dari sisi logistik maupun informasi agar mereka yang merasa punya hak suara tak lantas rugi karena merasa haknya dikebiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com