Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ditetapkan, DPS Pilkada Putaran Kedua Akan Diumumkan

Kompas.com - 22/02/2017, 17:58 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengumumkan daftar pemilih yang disusun dalam daftar pemilih sementara (DPS) putaran kedua sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan, DPS yang diumumkan terdiri dari DPT putaran pertama, daftar pemilih tambahan (DPTb) putaran pertama yang menggunakan e-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil DKI Jakarta, penerima surat keterangan yang kehilangan hak suara di putaran pertama, dan pemilih yang berusia 17 tahun hingga hari pemungutan suara putaran kedua.

"Data-data itu semua akan kami susun, lengkapi, sempurnakan menjadi data awal yang namanya DPS putaran kedua. Masih sementara karena akan kami umumkan DPS ke masyarakat," ujar Sidik di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2017).

Saat diumumkan, KPU DKI meminta masyarakat memberi masukan terkait DPS itu. Warga diminta aktif untuk mendaftarkan diri mereka apabila masih belum tercantum dalam DPS.

KPU DKI tidak akan melakukan pemutakhiran data pemilih dari rumah ke rumah seperti yang dilakukan pada putaran pertama.

"Jadi pemutakhiran terbatas, yang ada di atas meja (data pemilih untuk putaran kedua) kami verifikasi, kami susun jadi DPS. Kemudian kami umumkan untuk minta masyarakat pro aktif," kata dia.

KPU DKI Jakarta rencananya akan membuka posko-posko di berbagai tempat untuk menjaring pemilih yang belum masuk ke dalam DPS. Sidik berharap warga Jakarta tidak lagi cuek seperti pada putaran pertama saat KPU melakukan pemutakhiran data pemilih dan mengumumkan DPS.

"Silakan masyarakat bertanya, konsultasi, beri masukan, untuk antisipasi supaya tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilihnya," ucap Sidik.

Setelah mengumumkan DPS dan mendapat masukan dari masyarakat, KPU DKI akan memperbaiki DPS menjadi DPS hasil perbaikan. DPS hasil perbaikan akan diverifikasi lagi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi DPT.

Sidik mengatakan, penyusunan data pemilih pada putaran kedua dilaksanakan langsung setelah penetapan hasil putaran pertama dan penetapan pasangan calon yang lolos ke putaran kedua.

"Paling tidak kalau penetapan 4 Maret, kampanye dimulai tiga hari setelahnya, mirip-mirip kampanye, maka bisa jadi tanggal 5 (Maret) sudah jalan (penyusunan daftar pemilih) karena kami berkejaran dengan waktu yang singkat," kata Sidik.

Pilkada putaran kedua akan dilangsungkan apabila tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara 50 persen+1.

Pencoblosan pada putaran kedua rencananya akan dilakukan pada 19 April 2017 jika tidak ada gugatan. Hingga saat ini, KPU DKI Jakarta masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan 23-24 Februari dan di tingkat provinsi antara 25-27 Februari 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com