Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Parkir di Kalijodo Mengaku Bukan dari Dishubtrans DKI

Kompas.com - 28/02/2017, 16:15 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para juru parkir yang bekerja di RPTRA/RTH Kalijodo mengaku punya atasan bernama Daeng Jamal. Atasan mereka bukan berasal dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, melainkan merupakan warga sekitar yang kemudian merekrut sejumlah kenalannya untuk bekerja sebagai juru parkir.

"Dari warga sekitar saja ini. Ya mereka dapat gaji. Mudah-mudahan nanti bisa (berada) di bawah (naungan) Dishub," kata pria yang mengaku sebagai koordinator lapangan para jukir, Daeng Edi, kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2017).

Pantauan di lokasi, ada dua seragam jukir. Pertama, yang mengenakan rompi biru lengkap dengan tulisan UP (Unit Pengelola) Perparkiran Dishubtrans Prov DKI Jakarta dan jukir yang memakai rompi berwarna oranye polos.

Hanya sedikit yang mengenakan rompi UP Perparkiran itu, selebihnya para jukir memakai rompi oranye polos. Selain jukir, ada beberapa petugas Dishubtrans DKI Jakarta yang mengenakan seragam resmi berjaga di sana.

Para petugas menyebutkan, pertanyaan tentang parkir diserahkan semuanya kepada Edi selaku koordinator lapangan. Ketika ditanya lebih lanjut apakah uang parkir diserahkan ke Dishubtrans DKI, Edi tidak menjelaskan lebih lanjut.

Dia hanya memastikan, pihaknya tidak memaksa memungut uang parkir jika pengunjung tidak memiliki uang cukup.

"Kadang (pengendara) mobil kasih Rp 2.000 saja, enggak apa-apa. Kami enggak maksa," tutur Edi. (Baca: Ada Mesin Parkir Meter, Sistem Parkir Kalijodo Masih Pakai Cara Manual)

Terkait dengan keberadaan mesin parkir meter, dijelaskan Edi sudah digunakan sejak RPTRA dan RTH Kalijodo diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (22/2/2017).

Namun, saat Kompas.com memerhatikan beberapa jam tidak ada pengunjung yang memakai mesin parkir meter, disebut Edi sedang kehabisan voucher.

"Ini belum isi ulang voucher, lagi rusak alatnya," ujar Edi.

KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Tampak parkiran kendaraan di RPTRA/RTH Kalijodo, Selasa (28/2/2017).
Sistem pembayaran parkir di Kalijodo masih menggunakan cara manual. Setiap pemilik kendaraan yang parkir di sana akan diberi kertas bertuliskan nomor sebagai tanda penyewa lahan parkir.

Kertas yang sama harus dikembalikan lagi ke jukir ketika akan meninggalkan kawasan Kalijodo. Tarif parkir yang dikenakan adalah Rp 5.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk sepeda motor. Sementara ini, tarif tersebut berlaku flat tanpa hitungan jam.

Hal ini berbeda dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 179 Tahun 2013 tentang Tarif Jasa Layanan Pemakaian Tempat Parkir di Ruang Milik Jalan Kawasan Pengendalian Parkir.

Berdasarkan aturan tersebut, jenis kendaraan sedan dan sejenisnya dikenakan tarif Rp 5.000 per jam; bus, truk, dan sejenisnya Rp 8.000 per jam; serta sepeda motor Rp 2.000 per jam. Tarif ini diberlakukan secara progresif.

Kompas.com telah menghubungi Kepala UP Perparkiran Dishubtrans DKI Jakarta Tiodor Sianturi untuk mengonfirmasi hal tersebut, namun belum direspons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com