Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Heran, Rizieq yang Saksi Ahli Lebih Banyak Bicara Fakta

Kompas.com - 28/02/2017, 17:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, mengatakan, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak layak menjadi saksi ahli agama. Bahkan, kata Humphrey, Rizieq lebih pantas dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi fakta.

"Apa yang dikatakan Rizieq itu sebagian besar adalah fakta. Jadi bagaimana ini (saksi) ahli tapi banyak mengungkapkan fakta," kata Humphrey, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Dia mencontohkan, saat Rizieq mengaku menonton video wawancara Basuki atau Ahok dengan Al-Jazeera. Saat persidangan, dia mengungkapkan isi wawancara Ahok di Al-Jazeera yang disebut tak jera melakukan perbuatan penodaan agama, seperti yang disampaikan saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

"Itu kan fakta. Kemudian kembali lagi dia utarakan, jangan diulangi perbuatannya dan minta (Ahok) ditahan, katanya ahli tapi kok punya kepentingan," kata Humphrey.

Menurut Humphrey, semakin banyak Rizieq berbicara, semakin terlihat kepentingannya. Humphrey pun mempertanyakan kapasitas Rizieq sebagai ahli agama.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Ahok menolak kehadiran Rizieq sebagai saksi ahli agama. Selain itu, tim kuasa hukum juga tak mengajukan pertanyaan sama sekali kepada Rizieq.

"Kita semua tahu 12 saksi pelapor yang muncul itu memberikan keterangan palsu karena berafiliasi dengan FPI, sedangkan Rizieq Imam Besar FPI. Padahal kaitannya banyak yang menunjukkan rasa permusuhannya dan kebenciannya sama Pak Ahok," kata Humphrey.

Sebelumnya, Rizieq mengungkapkan enam kata-kata Ahok yang disebutnya termasuk penodaan agama. Selain itu, Rizieq juga mengungkapkan Ahok telah berkali-kali mengutip ayat suci.

Pada akhirnya, ia meminta majelis hakim untuk segera menahan Ahok karena dikhawatirkan melarikan diri dan kembali mengulang perbuatannya.

Kompas TV Humprey Djemat, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang hari ini. Penasehat hukum akan mencari kebenaran hakiki untuk membela Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com