Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Menolak, Djarot Kini Bersedia Ikut Aturan Cuti Kampanye

Kompas.com - 06/03/2017, 11:31 WIB
Dea Andriani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, kali ini menyatakan kesediaannya mengikuti aturan cuti kampanye.

Menurut Djarot, baik dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), selalu disiplin terhadap aturan yang diberikan. Djarot masih menunggu surat keputusan cuti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
"Kami ini kan selalu taat kepada aturan, kami selalu disiplin baik pada aturan. Kalau kami disuruh cuti ya kami cuti, itu saja." ujar Djarot saat diwawancarai di Balai Kota, pagi ini, Senin (6/3/2017).

Sehari sebelum cuti, Djarot memimpin rapat pimpinan (rapim), sambil menunggu Ahok yang masih melayani aduan warga. Djarot ingin warga terlayani dengan baik.

"Pak Ahok masih melayani warga, karena kepentingan warga itulah yang nomor satu yang harus dilayani, itu kondisi kita ya," kata Djarot.

Sebelumnya Ahok mengatakan bahwa pada kampanye kedua kali ini akan memperbanyak blusukan. Ahok-Djarot rencananya akan mengunjungi warga-warga yang wilayahnya telah tersentuh Pemprov DKI Jakarta. (Baca: Harus Cuti Lagi, Ahok Serahkan ke Kemendagri Siapa Plt Gubernur DKI)

Jadwal kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017 ditetapkan pada Selasa, 7 Maret hingga 15 April 2017 mendatang oleh KPU DKI Jakarta.

Djarot sebelumnya enggan melakukan cuti di kampanye putaran kedua. Ia menyebut akan lebih baik jika dirinya terus aktif dan bekerja.

Djarot mengaku bingung ada aturan baru terkait cuti kampanye petahana di putaran kedua.

"Nanti ditanyakan deh ke KPU RI, dasarnya apa alasannya apa? Saya ingat bahwa pada saat 2012, pak Foke putaran kedua itu juga tidak ada cuti kampanye, cuma ada debat saja, enggak pakai penajaman visi dan misi," ujar Djarot.

Namun, dia menyerahkan keputusan terkait itu kepada KPU. Jika dia diwajibkan cuti, Djarot akan mengikuti aturan tersebut.  (Baca: Ahok-Djarot Cuti Lagi, Sertijab Plt Gubernur Direncanakan Sore Ini)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan adanya masa kampanye apabila putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 dilangsungkan. Keputusan itu diambil setelah KPU DKI berkonsultasi dengan KPU RI pada Senin (20/2/2017) malam.

KPU DKI menilai kampanye tetap dibutuhkan pada putaran kedua nanti. Sebab, jika kampanye dilarang, hal yang dikhawatirkan justru ada kegiatan yang mengarah pada kampanye yang dilakukan pasangan cagub-cawagub yang lolos ke putaran kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com