Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke DKPP, Ini Tanggapan KPU dan Bawaslu DKI

Kompas.com - 10/03/2017, 20:11 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno tidak mempermasalahkan laporan yang disampaikan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kehadirannya dalam rapat internal yang digelar tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Sumarno justru menilai laporan itu berguna sebagai sarana untuk mengklarifikasi.

"Sebenarnya bagus ya kalau orang curiga kepada penyelenggara, ada mekanisme untuk menyampaikan laporan kepada DKPP, Bawaslu, atau KPU pusat itu bagus, biar ada kesempatan untuk melakukan klarifikasi," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

(baca: Hadiri Rapat Tim Ahok-Djarot, KPU dan Bawaslu DKI Dilaporkan ke DKPP)

Sumarno menuturkan, laporan tersebut bagian dari pengawasan kepada penyelenggara pemilu. Dia bahkan mengapresiasi adanya laporan tersebut.

"Biar penyelenggara itu tidak sembarangan, tidak melakukan manuver-manuver yang mengganggu netralitasnya, independensinya. Ini bagian dari kontrol yang sangat penting," kata Sumarno.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti yang juga dilaporkan menyerahkan sepenuhnya laporan tersebut kepada DKPP. Mimah mengatakan, DKPP memiliki kewenangan untuk menilai etik penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugasnya.

"Namun, tentu saja kami akan menyampaikan argumentasi kami sesuai dengan fakta dan bukti yang kami punya atas peristiwa yang dilaporkan dalam persidangan nanti," ujar Mimah melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

Mimah belum mau menjelaskan bukti-bukti apa saja yang akan dia sampaikan saat diminta keterangan oleh DKPP. Pada saat pertemuan di Hotel Novotel, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017), Mimah menyebut panwaslu merekam semua pembicaraan yang dia sampaikan di dalam acara tersebut.

Sumarno dan Mimah menyatakan kehadiran mereka atas undangan tim pemenangan Ahok-Djarot. Mereka diminta menjelaskan evaluasi penyelenggaraan pilkada pada putaran pertama dan persiapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

ACTA sebelumnya melaporkan Sumarno, Mimah, dan Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, ke DKPP pada Jumat siang. Ketiganya dinilai melanggar Pasal 13 huruf f Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 13 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang mewajibkan penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak non-partisan dan imparsial.

Kompas TV Melalui rapat pleno yang di gelar Sabtu malam (5/3), Komisi Pemilihan Umum provinsi DKI Jakarta menetapkan, 2 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, berhak mengikuti putaran kedua pilkada DKI Jakarta. Apa saja hasil dari rapat pleno tersebut? Kita bahas bersama Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar dan pengamat komunikasi politik, Lely Arianie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com