JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menanggapi soal Sandiaga Uno yang dilaporkan ke polisi.
Sandiaga dan rekan rekanya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan pada Senin (13/3/2017) petang ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings, Edward Soeryadjaya atas tuduhan tindak pidana penggelapan.
"Bersiaplah akan banyak yang begini-begini. Jadi jangan kaget bermunculan hal-hal yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya," kata Anies di Duri Kosambi, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Anies menambahkan, bila kritik atau serangan pada program, pihak lawan masih merasa bisa mengalahkan. Namun bila serangan di luar Pilkada DKI, Anies tak berkomentar khusus, kecuali siap menghadapi dan menghormati semua proses hukum.
Baca: Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penggelapan, Ini Kata Sandiaga
"Tapi saya percaya bang Sandi menunaikan semua tanggung jawabnya dengan baik. Kalau enggak, dia enggak jadi tuh pengusaha seperti sekarang ini. Sekarang jadi pengusaha seperti ini karena beliau menjalankan kewajibannya," kata Anies.
Laporan Edward itu diterima polisi dengan nomor laporan polisi 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Pihak Polda Metro Jaya akan mempelajari laporan tersebut untuk mencari tahu ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.
Baca: Nama Sandiaga Uno dalam Dua Laporan Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.