Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat dari PPP, Lulung Pertahankan Posisinya di DPRD DKI

Kompas.com - 14/03/2017, 15:48 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz tidak akan mudah menarik posisinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Adapun Lulung diberhentikan keanggotannya sebagai kader PPP oleh Djan karena dianggap tak mematuhi aturan partai. Pemecatan itu dinilai berpengaruh terhadap status Lulung di DPRD.

Lulung menjelaskan, hingga saat ini ia belum mendapatkan surat pemecatan dari PPP. Lulung juga menilai pemecatannya tidak sesuai dengan AD/ART di PPP di mana Lulung tidak penah mendapatkan surat teguran oleh Djan.

Selain itu, PPP kubu Djan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dari Kemenkumham.

"Kalau dia (Djan) pecat saya, hari ini harusnya saya terima sesuai AD/ART, saya harus terima teguran pertama, kedua, ketiga. Ini enggak dapat. Terus saya dipecat enggak dapat kertas pemecatan. Makanya saya bilang ini lucu-lucuan atau bukan," ujar Lulung saat konfrensi pers soal pemecatannya di Kantor Fraksi PPP di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).

Lulung mencontohkan mantan kader PKS Fahri Hamzah yang masih menduduki jabatan di DPR RI meski PKS telah memecatnya sebagai kader. Lulung akan tetap mempertahankan posisinya di DPRD DKI.

"Saya jadi DPRD, teman-teman jadi DPRD, pengurus PPP karena restu dari umat. Oleh karenanya saya tidak akan mengkhianati umat. Saya akan konsisten dukungan 10 kursi DPRD, tiga DPR yang sudah diberikan kepercayaan kepada kami. Kami akan tetap konsisten menjaga amanah itu," ujar Lulung. (Baca: Djan Faridz Benarkan Lulung Telah Dipecat dari PPP)

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberhentikan keanggotaan Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW PPP) DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung). Hal itu disampaikan ketua umum PPP, Djan Faridz, dalam konfrensi pers yang digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP PPP) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).

Keputusan ini, kata Djan, ditetapkan setelah digelarnya rapat tingkat DPP pada Minggu (12/3/2017) malam, kemarin. Adapun alasan pemecatan terhadap Lulung dan sembilan anggota PPP lainnya itu terkait sikap dan pernyataan dukungan terhadap pasangan calon nomor pemilihan 3, yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com