Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Tak Terganggu Dipanggil Polsek Tanah Abang sebagai Saksi

Kompas.com - 17/03/2017, 10:49 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengaku tidak terganggu saat dirinya dipanggil polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sandiaga justru mengapresiasi langkah kepolisian yang memproses laporan masyarakat.

"Saya tidak merasa terganggu dan ini sudah menjadi konsekuensi setiap politisi yang mencalonkan sebagai pimpinan kepala daerah," ujar Sandiaga, di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).

(baca: Sambil Lari Pagi, Sandiaga Penuhi Panggilan Polsek Tanah Abang)

Sandiaga menuturkan, sebagai calon wakil gubernur, dia harus siap menghadapi isu-isu miring yang dikaitkan dengan dirinya.

"Saya justru melihat tindak super cepat dari Polsek Tanah Abang, malah ada semacam klarifikasi dari kemungkinan apapun kasus yang menerpa calon pimpinan daerah," ucap dia.

Sandiaga menyatakan, sebagai warga negara Indonesia yang baik, dia wajib menaati peraturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, dia memenuhi panggilan dari kepolisian ini.

"Jadi harus siap transparansi dan seluruh rekam jejaknya dibedah dan diketahui publik," kata Sandiaga.

Sandiaga memberi keterangan pada polisi terkait kasus yang bermula dari laporan warga bernama Dini Indrawati pada 7 November 2013 lalu. Dini melaporkan Eli yang juga anggota komunitas "Jakarta Berlari" atas tuduhan pencemaran nama baik.

Komunitas Jakarta Berlari diketuai oleh Sandiaga. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, keterangan Sandiaga dibutuhkan selaku ketua dari komunitas lari yang dimaksud.

Laporan yang dibuat Dini menyertakan Pasal 310 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah. Peristiwa yang dilaporkan terjadi di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, pada 31 Oktober 2013.

Dalam perkara ini, Sandiaga diminta memberikan keterangan sebagai saksi dan polisi telah memastikan Sandiaga bukan sebagai pihak yang berperkara.

Kompas TV Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno, meminta polisi menunda pemeriksaan dirinya sebagai saksi atas dugaan kasus pencemaran nama baik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Protes Jukir Liar Minimarket Saat Ditertibkan | Pengakuan Jukir Uang Parkir Masuk Kas RT dan Ormas

[POPULER JABODETABEK] Protes Jukir Liar Minimarket Saat Ditertibkan | Pengakuan Jukir Uang Parkir Masuk Kas RT dan Ormas

Megapolitan
Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com