Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal Sementara Pelaksanaan Sidang Kasus Ahok

Kompas.com - 22/03/2017, 09:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP menyerahkan surat yang berisi simulasi jadwal pelaksanaan sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada majelis hakim.

Surat itu diserahkan pada persidangan kasus dugaan penodaan agama ke-15 di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

"Dengan mengingat dan menghormati apa yang disampaikan majelis yang mulia tentang percepatan, persidangan ini harus selesai sebelum bulan puasa. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan apa yang telah disampaikan majelis, kami akan menyampaikan surat yang akan kami bacakan," kata Ketua Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP, Trimoelja D Soerjadi, kepada majelis hakim.

(Baca juga: Jaksa Mulai Cicil Berkas Tuntutan Kasus Ahok )

Kemudian, Trimoeljadi membacakan surat yang berisi simulasi jadwal persidangan perkara Ahok.

Berdasarkan usulan tim kuasa hukum Ahok dalam simulasi jadwal tersebut, sidang ke-16 akan digelar pada Senin (27/3/2017). Sebab, hari Selasa (28/3/2017) depan merupakan Hari Raya Nyepi.

"Sidang ke-16 akan menghadirkan ahli, 3 ahli dari BAP (berita acara pemeriksaan) dan 3 ahli non BAP," kata Trimoelja.

Adapun ahli yang telah diperiksa penyidik dan akan dihadirkan pada persidangan pekan depan adalah Prof Dr Bambang Kaswanti Purwo sebagai ahli bahasa.

Kemudian Risma Permana Deli sebagai ahli sosiologi dan Noor Aziz Said sebagai ahli hukum pidana.

Selain itu, tim penasihat hukum akan menghadirkan ahli di luar BAP. Trimoelja memastikan, penasihat hukum akan menghadirkan ahli non-BAP lebih dari 1 orang.

Namun, ia belum mau menjelaskan detail mengenai ahli yang akan dihadirkan. Ia hanya menyampaikan, yang pasti tim kuasa hukum Ahok akan menghadirkan ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli agama.

(Baca juga: Pekan Depan, Kuasa Hukum Ahok Hadirkan Minimal 6 Saksi Ahli )

Selanjutnya, sidang ke-17 akan dilaksanakan pada Selasa (4/4/2017) dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan barang bukti. Kegiatan itu dilaksanakan dalam sekali sidang. 

Sidang ke-18 akan dilaksanakan pada Selasa (11/4/2017) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Kemudian sidang ke-19 dilaksanakan pada Selasa (18/4/2017) dengan agenda pembelaan terdakwa dan penasihat hukum atau pledoi.

Sidang ke-20 akan dilaksanakan pada Selasa (25/4/2017) dengan agenda pembacaan replik JPU.

Selanjutnya, sidang ke-21 pada Selasa (2/5/2017) mengagendakan pembacaan duplik terdakwa dan penasihat hukum.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com