JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembangunan depo mass rapid transit (MRT) jalur Selatan-Utara kembali ke lokasi awal, yakni di Kampung Bandan, Jakarta Utara. Keputusan itu diambil setelah Pemprov DKI melakukan rapat koordinasi bersama PT MRT, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, serta PT KAI sebagai pemilik lahan di Kampung Bandan.
Sebelumnya, Pemprov DKI berencana memindahkan depo itu ke Ancol Timur karena lahan yang ada di Kampung Bandan telah dikontrakkan kepada sejumlah perusahaan oleh PT KAI.
"Tadi sudah ada kata sepakat, Kampung Bandan ternyata bisa. Jadi kami juga kerjanya lebih enak karena fisibility study-nya dulu sudah dibuat di Kampung Bandan," ujar Saefullah, usai melakukan rapat koordinasi di Balai Kota, Jakarta Pusat Jumat (24/3/2017).
(baca: Pimpinan DPRD DKI Puji Kemajuan Proyek MRT)
Saefullah menjelaskan, PT KAI akan melakukan adendum atau tambahan klausul dari perjanjian kontrak atas lahan di Kampung Bandan dengan perusahaan yang telah mengontrak lahan tersebut.
Adendum dilakukan karena sampai saat ini lahan tersebut tak kunjung digarap oleh perusahaan pengontrak. Padahal ada salah satu perusahaan yang telah melakukan perjanjian dengan PT KAI sejak 1994.
Adapun lahan yang tersedia untuk dijadikan depo di Kampung Bandan memiliki luas lebih dari 8 hektar.
Pada Kamis (30/3/2017), Pemprov DKI akan kembali bertemu dengan PT KAI untuk memastikan lahan di Kampung Bandan bisa digunakan untuk depo MRT.
"Karena mereka ber-MoU ada yang dari tahun 1994 dan sampai sekarang belum ada apa-apa, lahan belum diapa-apain, existing-nya masih seperti itu. Jadi ini kami sudah sepakat akan di Kampung Bandan," ujar Saefullah.
Namun saat hendak dikonfirmasi, Direktur Aset Tanah dan Bangunan PT KAI Dody Budiawan tampak menghindari wartawan tanpa alasan jelas.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana memindahkan depo MRT dari Kampung Bandan ke Ancol Timur. Pemindahan depo itu juga membuat anggaran pembangunan MRT jalur Selatan-Utara yang sebelumnya sebesar Rp 20 triliun menjadi Rp 31 triliun atau ada penambahan anggaran sebesar Rp 11,7 triliun.
Rencana pemindahan depo tersebut juga membuat DPRD DKI Jakarta berencana membentuk pansus MRT. Pemindahan depo diusulkan karena lahan PT KAI di Kampung Bandan yang direncanakan untuk lokasi depo MRT sudah dikontrak oleh pihak lain.
(baca: Sumarsono Ingin Ajak DPRD Tinjau Proyek MRT Agar Pahami Perpanjangan Jalur)