Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Pidato Enggak Pernah Pakai Mikir

Kompas.com - 04/04/2017, 21:45 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengungkapkan alasan dia tak mengonfirmasi langsung kepada seorang ibu yang dianggap tak merespons kedatangan dia di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Ibu tersebut dinilai Ahok memiliki raut berbeda saat dia berpidato soal budidaya ikan. Saat melihat ibu itu, Ahok mengaku teringat dengan pengalamannya saat Pilgub Bangka Belitung 2007 dan mengutip surat Al-Maidah ayat 51.

Ahok mengatakan bahwa dia terbiasa berbicara spontan sesuai apa yang terlintas di benaknya.

"Saya tak ada jeda dalam pidato yang saya sampaikan. Saya pidato enggak pernah pakai eee..hmm..mikir. Di event apa saja, saya langsung bisa pidato," kata Ahok saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di PN Jakarta Utara, Selasa (4/4/2017).

Hakim merasa tak puas dengan jawaban Ahok. Dia kembali bertanya lebih dalam kepada Ahok apakah pernah ada yang menyampaikan tentang surat Al-Maidah ayat 51.

"Karena asumsi saya, mereka sudah tahu. Karena di TV hampir setiap Jumat demo anti-saya. Dari 2014, 2015, sampai 2016, Rizieq (Shihab) sudah pimpin menolak gubernur non-muslim," kata Ahok.

(baca: Hakim Cecar Ahok soal Pidato di Kepulauan Seribu)

Hakim kemudian menanyakan alasan Ahok menggunakan kata "Iya, kan?" saat mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Hakim menganggap kalimat itu diucapkan Ahok karena menghendaki jawaban positif.

Ahok menjawab bahwa dia ingin memastikan kepada ibu tersebut dan ingin melihat mimik muka si ibu secara jelas.

"Saya lihat apakah gara-gara ini (Al-Maidah ayat 51) bukan, makanya saya ingin pastikan apakah ini terkait gubernur palsu, bukan. Saat buka pertanyaan, dia juga diam," ucap Ahok.

(baca: Pengacara Ahok Ajukan 110 Bukti Tambahan dalam Persidangan)

Ahok menuturkan, Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo sempat mengingatkannya mengenai waktu pidato yang terlalu lama. Namun, Ahok bersikeras untuk tetap memanjangkan waktu agar si ibu bersuara.

"Tapi di serobot terus orang," kata Ahok.

"Jadi sampai selesai tidak ada konfirmasi?" tanya hakim.

"Sampai foto dengan saya dia beda. Kalau bapak perhatikan, ibu-ibu yang oke dia rangkul saya, kalau ibu-ibu tadi dia foto, jauh sama saya," ucap Ahok.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV JPU Juga Tampilkan Bukti Video di Persidangan Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com