Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Pidato Enggak Pernah Pakai Mikir

Kompas.com - 04/04/2017, 21:45 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengungkapkan alasan dia tak mengonfirmasi langsung kepada seorang ibu yang dianggap tak merespons kedatangan dia di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Ibu tersebut dinilai Ahok memiliki raut berbeda saat dia berpidato soal budidaya ikan. Saat melihat ibu itu, Ahok mengaku teringat dengan pengalamannya saat Pilgub Bangka Belitung 2007 dan mengutip surat Al-Maidah ayat 51.

Ahok mengatakan bahwa dia terbiasa berbicara spontan sesuai apa yang terlintas di benaknya.

"Saya tak ada jeda dalam pidato yang saya sampaikan. Saya pidato enggak pernah pakai eee..hmm..mikir. Di event apa saja, saya langsung bisa pidato," kata Ahok saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di PN Jakarta Utara, Selasa (4/4/2017).

Hakim merasa tak puas dengan jawaban Ahok. Dia kembali bertanya lebih dalam kepada Ahok apakah pernah ada yang menyampaikan tentang surat Al-Maidah ayat 51.

"Karena asumsi saya, mereka sudah tahu. Karena di TV hampir setiap Jumat demo anti-saya. Dari 2014, 2015, sampai 2016, Rizieq (Shihab) sudah pimpin menolak gubernur non-muslim," kata Ahok.

(baca: Hakim Cecar Ahok soal Pidato di Kepulauan Seribu)

Hakim kemudian menanyakan alasan Ahok menggunakan kata "Iya, kan?" saat mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Hakim menganggap kalimat itu diucapkan Ahok karena menghendaki jawaban positif.

Ahok menjawab bahwa dia ingin memastikan kepada ibu tersebut dan ingin melihat mimik muka si ibu secara jelas.

"Saya lihat apakah gara-gara ini (Al-Maidah ayat 51) bukan, makanya saya ingin pastikan apakah ini terkait gubernur palsu, bukan. Saat buka pertanyaan, dia juga diam," ucap Ahok.

(baca: Pengacara Ahok Ajukan 110 Bukti Tambahan dalam Persidangan)

Ahok menuturkan, Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo sempat mengingatkannya mengenai waktu pidato yang terlalu lama. Namun, Ahok bersikeras untuk tetap memanjangkan waktu agar si ibu bersuara.

"Tapi di serobot terus orang," kata Ahok.

"Jadi sampai selesai tidak ada konfirmasi?" tanya hakim.

"Sampai foto dengan saya dia beda. Kalau bapak perhatikan, ibu-ibu yang oke dia rangkul saya, kalau ibu-ibu tadi dia foto, jauh sama saya," ucap Ahok.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV JPU Juga Tampilkan Bukti Video di Persidangan Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com