JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, pihaknya akan memulihkan trauma Risma Oktaviani (25), wanita yang disandera bersama bayinya di angkot KWK T 25 pada Minggu (9/4/2017) malam.
"Kan kita ada divisi psikologi ya di polda maupun di polres. Nanti setelah sembuh, ya untuk menyembuhkan traumatik ya, apalagi yang seperti itu dengan kekerasan, dengan pisau, biasanya ini traumatik sehingga perlu pendekatan psikologis," kata Andry ketika dihubungi, Senin (10/4/2017).
(Baca juga: Penodong Ibu dan Bayi di Angkot Nekat Beraksi karena Terdesak Kebutuhan Ekonomi)
Saat ini korban penodongan menjalani penyembuhan lantaran lehernya tersayat pisau pelaku, Hermawan (28). Sementara itu, Hermawan terluka setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi.
"Mudah-mudahan nanti dua sisi ini, kepada pelaku juga kita tangani secara baik, kemudian si korban juga kita bisa sembuhkan dari traumatik akibat kejahatan," ujar Andry.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk melaksanakan pemulihan trauma bagi korban penyanderaan tersebut.
"Komnas PA akan berkoordinasi dengan Direktur Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial dan P2ATP2A Pemprov DKI, juga Lembaga Perlindungan Anak DKI Jakarta untuk merehabilitasi korban," kata Arist.
(Baca juga: Ibu Terduga Teroris Asal Kendal Masih "Shock")
Ia mendesak penegak hukum untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Saat ini, polisi mengenakan Pasal 256 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.