JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memberikan penghargaan kepada Anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Aiptu Sunaryanto.
Sunaryanto merupakan petugas kepolisian yang menggagalkan aksi penodongan disertai penyanderaan di dalam angkot, di Jakarta Timur beberapa waktu yang lalu.
Selain mendapatkan piagam, Pemprov DKI Jakarta memberikan uang tunai sebesar Rp 10 juta untuk Sunaryanto.
Sumarsono menjelaskan, penghargaan dalam bentuk piagam dan uang tunai itu merupakan penghargaan bagi Sunaryanto yang telah menyelamatkan nyawa seorang wanita dan anaknya dari aksi penodongan.
"Kami Pemprov DKI memberikan apresiasi terhadap polisi ini. Semoga bisa memberikan semangat dan piagam penghargaan sekaligus uang secukupnya, sekedar untuk ikatan batiniah saja. Enggak banyak Rp 10 juta," ujar Sumarsono di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).
Sumarsono menambahkan, dari cerita yang didapatkannya, Sunaryanto saat kejadian itu tidak sedang bertugas. Sumarsono menilai apa yang dilakukan Sunaryanto merupakan panggilan dari aparat penegak hukum.
"Karena keterpangggilan seorang aparat, di manapun ada kejadian itu harus, meskipun tidak bertugas sekalipun," ujar Sumarsono.
Baca: Aiptu Sunaryanto, Polisi yang Gagalkan Penodongan di Angkot Terima Penghargaan dari Kapolda
Sunaryanto sebelumnya juga sempat menerima penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan pada Rabu (12/4/2017). Kejadian itu terjadi pada Minggu (9/4/2017) malam.
Warga digegerkan dengan aksi penodongan disertai penyanderaan yang dilakukan Hermawan (28), di dalam angkot di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur.
Sunaryanto menuturkan, saat dia melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, dari rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Minggu, sekitar pukul 19.00 WIB, terlihat seorang ibu meloncat dari dalam angkot dan meminta pertolongan.
Sebagai polisi, kata Sunaryanto, naluri dia untuk mencari tahu dan memberi pertolongan muncul.
Baca: Kasus Penodongan di Dalam Angkot dan Aksi Heroik Aiptu Sunaryanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.