Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Enggan Komentar soal Vonis Hakim pada 9 Mei

Kompas.com - 25/04/2017, 14:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim akan menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa, (9/5/2017).

Ahok enggan banyak berkomentar mengenai hal ini. Seusai mengikuti persidangan yang beragendakan pleidoi pada Selasa (25/4/2017), Ahok terlihat memilih menghindari wartawan dan kembali ke Balai Kota DKI Jakarta.

"Aku mau balik kerja ini, waktunya (menjadi gubernur) tinggal 5 bulan soalnya. Nanti saja, tanya-tanya sama penasihat," kata Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian.

Ahok menjelaskan, jaksa penuntut umum (JPU) merasa tidak perlu untuk menyampaikan replik atau jawaban atas pembelaan atau pleidoi yang disampaikan Ahok hari ini.

Baca: Tak Ada Replik dan Duplik, Hakim Bacakan Vonis Ahok pada 9 Mei

Pasalnya, pembelaan yang disampaikan Ahok dan penasihat hukum tak jauh berbeda dengan eksepsi yang telah diputuskan majelis hakim. Dengan demikian, penasihat hukum juga tidak akan menyampaikan duplik atas replik jaksa.

"Harusnya kan replik dan duplik disampaikan minggu depan secara tertulis. Tapi jaksa merasa ini sudah hampir sama materinya," kata Ahok.

Sebelumnya, dalam pleidoinya, Ahok menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan penodaan agama.

Menurut Ahok, kegaduhan terjadi setelah Buni Yani mengunggah video pidatonya di Kepulauan Seribu melalui akun media sosialnya.

Baca: Tim Pengacara Minta Hakim Bebaskan Ahok

Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Ahok terbukti bersalah melanggar pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

Kompas TV   Sidang kasus dugaan penodaan agama kembali berlangsung di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com