Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosiolog UI Datangi Mako Brimob, Usulkan Anggota Tim Pembela pada Ahok

Kompas.com - 10/05/2017, 21:09 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog dari Universitas Indonesia,Thamrin Amal Tomagola menyambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/5/2017), sekitar pukul 19.00 WIB. Dengan mengenakan kemeja batik warna abu-abu, Thamrin menjelaskan maksud kedatangannya kepada awak media.

"Saya ingin bertemu dengan Ahok untuk mengusulkan agar beliau mengangkat Prof. Todung Mulya Lubis sebagai anggota tambahan tim pembelanya," katanya kepada wartawan.

Menurut dia, gagasan itu muncul setelah dirinya bersama teman-timannya dari angkatan 68 FISIP Universitas Indonesia bertemu untuk membahas nasib Ahok.

"Tadi saya dengan temen-temen angkatan 68 FISIP UI, kami ketemu buat membahas gimana nasib Ahok. Yang kedua kok negeri ini gaduh gak karuan, gonjang ganjing. Lalu keputusannya mereka utus saya ketemu Pak Ahok," papar Thamrin.

Ia menjelaskan, alasan usulan pengangkatan Todung Mulya Lubis sebagai tim pembela Ahok berdasarkan tiga analisa Todung mengenai vonis Ahok yang diunggah di media sosial.

"Di media sosialnya Pak Lubis menyebutkan tiga cacat hukum dalam vonis Ahok. Kami yakin Pak Lubis dapat membantu Pak Ahok," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan tiga cacat hukum ya ditulis Lubis adalah, pertama majelis hakim tidak mendasarkan keputusan pada tuntutan dan arguman jaksa. Majelis hakim membuat argumen sendiri dan berusaha membuktikan bahwa Ahok adalah penista agama.

Kedua, majelis menggunakan 156a KUHP dalam menjerat Ahok. Pasar yang digunakan majelis itu punya syarat, yaitu terdakwa harus sudah diberi peringatan tiga kali berturut-turut.

Ketiga, majelis hakim memisahkan kasus ini dengan Pilkada DKI. Langkah memisahkan penistaan agama dari Pilkada DKI adalah salah besar.

Namun, hari ini Thamrin tak berhasil menemui Ahok karena tak mendapatkan izin.

Thamrin mengatakan, ia harus bertemu Ahok karena "yang berhak mengangkat dan memecat tim pembela adalah yang bersangkutan, yaitu Pak Ahok".

Ingin mendapatkan video berita terkini dari para wartawan Kompas.com? Jangan lupa, subscribe channel "Kompas.com Reporter on Location (KRoL)", klik di sini.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com