Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Waktu di Sel Tahanan, Ahok Olahraga Bergelayut

Kompas.com - 16/05/2017, 12:50 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Usai menemui Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera, menceritakan kondisi terakhir gubernur DKI Jakarta non-aktif tersebut.

"Pak Ahok dalam keadaan semangat dan ceria. Beliau cerita banyak tentang aktivitasnya selalu membaca kitab suci, selalu mengingat Tuhan dan rajin menulis pengalaman hidupnya sehari satu lembar," ujar Teguh, di depan Mako Brimob, Selasa (16/5/2017).

Teguh menuturkan, selain membaca dan menulis, Ahok juga kerap berolahraga di dalam sel.

"Jadi Pak Ahok juga olahraga di dalam (rutan). Maaf ya, olahraganya itu gelayutan di dalam sel. Posisi tepatnya saya enggak tahu, tadi kan ketemu di ruang pertemuan, bukan di rutan," ucap Teguh.

(baca: Program yang Digagas Ahok Ini Menjadi Acuan di Daerah)

Menurut Teguh, tidak ada pesan khusus yang disampaikan Ahok saat bertemu tim pengacara. Teguh menuturkan, Ahok justru lebih banyak menceritakan rencana ketika nanti sudah keluar dari tahanan.

"Beliau cerita bagaimana bisnis ke depan yang paling baik, begitu yang diceritakan. Dia cerita gimana dulu dapat modal, dan sampai sekarang masih membayari pegawai-pegawainya," ungkap Teguh.

Setelah mengetahui kondisi fisik dan psikologi Ahok baik-baik saja, Teguh dan tim kuasa hukum lainnya menyerahkan draf memori banding yang telah disiapkan.

"Kami sudah tahu keadaannya sehat semua dan seperti semula menggebu-gebu ceritanya, kami menyerahkan memori banding untuk dipelajari, untuk didiskusikan," kata Teguh.

Pantauan Kompas,com, tim kuasa hukum Ahok sekitar 1 jam berada di dalam Mako Brimob untuk menemui kliennya tersebut.

(baca: Djarot: Saya Tidak Terima Ahok Diperlakukan seperti Kriminal)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama dalam sidang putusan pada Selasa (9/5/2017).

Seusai sidang, Ahok langsung dibawa ke Rutan Kelas I Cipinang. Namun, dia kemudian dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Rabu (10/5/2017) dini hari.

Ahok dan tim penasihat hukumnya mengajukan banding atas vonis tersebut. Selain itu, tim penasihat hukum Ahok juga telah mengajukan surat penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kompas TV Djarot Kunjungi Ahok di Mako Brimob
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com