Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Pusat Kegiatan Ahmadiyah Depok Setelah Disegel

Kompas.com - 05/06/2017, 17:22 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok kembali menyegel pusat kegiatan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang ada di kota itu pada Minggu (4/6/2017) kemarin. Penyegelan ini merupakan yang ketujuh kalinya dalam kurun waktu 2011-2017. Penyegelan keenam yang dilakukan Pemkot Depok pada 24 Februari 2017.

Pada Senin ini, Kompas.com menyambangi lokasi yang beralamat di Jalan Mochtar, Sawangan, Depok itu. Papan pemberitahuan bertuliskan "Kegiatan Ini Disegel" dengan kop dari Pemkot Depok tampak dipasang di atas tiang setinggi sekitar tiga meter yang ditempatkan di pagar depan.

Meski berstatus disegel, lokasi pusat kegiatan jemaah Ahmadiyah tetap bisa dimasuki dan terbuka bagi siapa saja. Penyegelan dalam bentuk fisik hanya dilakukan terhadap Masjid Al Hidayah.

Bangunan Masjid Al-Hidayah tak tampak seperti masjid pada umumnya. Tak ada plang maupun kubah yang menyimbolkan bangunan tersebut sebagai sebuah masjid. Tampak pintu di bagian depan maupun samping masjid ada papan yang dipasang melintang menutupi pintu masjid.

Papan itu dipasang agar jemaah Ahmadiyah tidak bisa menggunakannya.

Saat Kompas.com datang, sejumlah anggota jemaah Ahmadiyah ada di lokasi. Mereka adalah Waryoto, Budi, dan Yus. Waryoto sedang sibuk membersihkan halaman. "Baru tadi pagi disuruh," kata dia.

Pusat kegiatan jemaah Ahmadiyah di Depok ada di lahan yang cukup luas, kurang lebih sekitar 500 meter persegi. Selain masjid, di lokasi tersebut ada sebuah rumah dua lantai yang biasa dipakai jemaah untuk berkegiatan.

Di halaman belakang masjid ada sebuah lapangan badminton. Sedangkan di pojok area tersebut dibangun sebuah pendopo berukuran sekitar 5x5 meter.

Tidak semuanya area itu dipakai untuk bangunan. Ada sekitar sepertiga lahan yang merupakan tanah kosong, namun tetap dipagari.

Menurut Yus, kedatangannya dan rekan-rekannya sesama jemaah Ahmadiyah di lokasi itu untuk mempersiapkan kegiatan bagi-bagi takjil. Selama Ramadhan, Yus menyebut jemaah Ahmadiyah Depok rutin membagi-bagikan takjil kepada pengguna jalan setiap harinya.

"Tiap hari bagiin 100 bungkus. Baginya di jalan. Tiap yang lewat dikasih," kata Yus.

Penyegelan pusat kegiatan JAI oleh Pemkot Depok mengacu pada Fatwa MUI Nomor 11 tahun 2005 tentang aliaran Ahmadiyah yang sesat dan tidak diperbolehkan di Indonesia; SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota dan anggota Jamaah Ahmadiyah Indonesia; Peraturan Gubernur Jabar nomor 12 tahun 2011 tentang larangan kegiatan Jemaah Ahmadiyah di daerah Jawa Barat; serta Peraturan pelarangan Ahmadiyah nomor 9 tahun 2011 tentang larangan kegiatan Ahmadiyah di Kota Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com