JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Lilik, menjelaskan kronologi peristiwa yang terekam video terkait anggota polantas bersikap cuek saat pengendara menanyakan kesalahannya sehingga dia ditilang. Menurut Lilik, pengendara itu ditilang karena melanggar marka jalan. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (5/6/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kejadiannya sebenarnya adalah si pelanggar ada di posisi kanan dari arah Senen ke utara, lalu berhenti di lampu merah. Dia seharusnya belok kanan ke arah Kemayoran, tapi dia lurus mengarah ke Ancol. Jadi dia menghambat jalan yang mau ke Kemayoran. Jadi dia melanggar marka jalan tidak terputus," kata Lilik kepada Kompas.com, Rabu (7/6/2017).
Lilik menambahkan, polisi yang menilang telah menjelaskan kepada pengendara tersebut mengenai kesalahannya. Awalnya, pengendara tersebut meminta agar tidak ditilang dan mengajak "berdamai" karena pengendara itu dikenakan denda sebesar Rp 500.000.
Baca juga: Video Pengendara Motor Protes ke Polantas karena Ditilang Jadi Viral
Namun anggota polantas tersebut tak mau diajak "berdamai". Akhirnya, pengendara itu mengakui kesalahannya dan meminta ditilang dengan menggunakan slip biru.
"Jadi sesudah ditilang pengendara ini sudah masuk mobilnya, tapi temannya ini turun ke pos videoin dan tak terima ditilang," kata dia.
Lilik mengakui kesalahan anak buahnya yang tidak menjelaskan mengenai kesalahan pengendara tersebut ke temannya.
Dalam video yang viral itu terkesan anggota polantas mengabaikan protes dari teman pengendara itu.
"Ini kan lagi bulan puasa, anggota malas berdebat karena takut batal puasanya. Karena kan sebelumnya sudah dijelasin pelanggarannya kepada si pengendara," kata Lilik.
"Cuma kesalahannya anggota tidak melayani masyarakat (teman pengendara) mengenai pelanggaranya. Meskipun sudah menjelaskan sebelumnya kepada pengendara itu," kata dia.
Video pengendara protes ke anggota polisi lalu lintas itu menjadi viral di media sosial, salah satunya di Facebook. Dalam video tersebut, pengemudi yang ditilang itu menanyakan apa kesalahannya sehingga ditilang polantas di sebuah pos polisi.
Tidak dijelaskan tentang lokasi pengambilan video tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.