Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Kontrak Transjakarta Bisa Diangkat Setelah 5 Tahun Bekerja

Kompas.com - 13/06/2017, 21:43 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, karyawan kontrak PT Transjakarta bisa diangkat menjadi karyawan tetap setelah 5 tahun bekerja. Andri mengatakan, hal itu sesuai dengan hasil rapat komisaris dan direksi PT Transjakarta.

"Yang menuntut untuk pengangkatan nanti kami sesuai dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan, yang lima tahun berturut-turut sudah berkontrak menjadi pegawai transjakarta, tahun keenam mungkin sudah bisa dijadikan karyawan tetap," kata Andri di GOR Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).

Namun, Andri menyebutkan hitungan 5 tahun itu dimulai per 2015 saat PT Transjakarta resmi beroperasi. Masa kerja karyawan sejak transjakarta masih berstatus unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada 2004-2014 tidak dihitung.

"Terhitungnya 1 Januari 2015, sesuai dengan (PT) Transjakarta terbentuk," kata dia.

Andri mengatakan, karyawan yang sudah bekerja selama 13 tahun sejak masih di UPT Transjakarta tetap dihitung baru bekerja di PT Transjakarta pada 2015.

"Dihitung nol lagi. Enggak mungkinlah (dihitung sejak 2004), kan 13 tahun digaji, dapat kerjaan. Yang rugi itu yang 13 tahun enggak dapat kerjaan, yang nganggur," kata Andri.

Pada Senin pagi hingga siang kemarin, ratusan pegawai PT Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat PT Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur. Mereka menuntut agar dijadikan karyawan tetap.

Mereka berencana kembali demo pada Rabu besok jika manajemen PT Transjakarta tidak memenuhi tuntutan mereka untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan pekerja kontrak menjadi karyawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com