Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Mogok Kerja dan Ancaman Sanksi bagi Karyawan Transjakarta

Kompas.com - 14/06/2017, 07:44 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan karyawan kontrak PT Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di Kantor PT Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur, Senin (12/6/2017).

Mereka mempersoalkan tidak adanya kejelasan status kepegawaian. Pendemo menuntut manajemen PT Transjakarta mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan pekerja kontrak menjadi karyawan tetap.

"Kami memberikan waktu 2x24 jam, sampai Rabu jam 10.00 (WIB) agar memberikan jawaban kepada kami," kata Kepala Staf Operasional Transjakarta Budi Marcelo yang turut berdemo, Senin.

Mereka berencana mogok kerja lagi pada Rabu (14/6/2017) ini jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Untuk mengantisipasi terjadinya aksi mogok kerja tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah sudah menyiapkan 1.500 anggota Dishub.

(Baca juga: Jika Karyawan Transjakarta Mogok Lagi, Dishub Kerahkan 1.500 Pegawai)

Adapun anggota Dishub ini akan menggantikan tugas karyawan PT Transjakarta yang mogok kerja. Dengan demikian, pelayanan transjakarta tetap berjalan.

"Kalau ada demo lagi, nanti langsung anggota kami menggantikan fungsi onboard (petugas di dalam bus) karena ternyata kemarin yang demo dan mogok itu petugas onboard semuanya," kata Andri, Selasa.

Ancaman sanksi

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, karyawan kontrak PT Transjakarta yang ingin diangkat menjadi karyawan tetap seharusnya memiliki perilaku yang baik.

Karyawan kontrak PT Transjakarta boleh memperjuangkan hak mereka, tetapi, kata Djarot, demo tersebut tidak seharusnya mengakibatkan penumpang bus transjakarta telantar.

Djarot menyebut PT Transjakarta bisa saja merekrut karyawan baru untuk menggantikan posisi karyawan yang menelantarkan penumpang karena berdemo.

"Kami itu murni betul untuk perbaikan nasib mereka, oke, tetapi kalau mereka untuk di luar-luar itu ya sudah, kami harus tegas, enggak apa-apa, kami rekrut lagi," ucap Djarot, Selasa.

(Baca juga: Sandiaga: Pemprov DKI dan Karyawan Transjakarta Jangan Saling Ancam)

Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono berharap para karyawannya tidak lagi mogok kerja. Sebab, hal tersebut akan mengganggu pelayanan transjakarta untuk masyarakat.

Menurut dia, karyawan sebaiknya menyampaikan tuntutan mereka dengan benar. Budi mengancam akan memberi sanksi tegas kepada karyawan yang kembali berencana mogok kerja.

Sanksi yang akan diberikan bisa sampai pemecatan. "Ya kami lihat segala macam, termasuk kalau nanti bisa pemecatan, enggak perpanjang (kontrak)," ujar Budi, Selasa.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com