JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya mengerahkan ratusan personel untuk mengawal pemindahan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dari tahanan Mako Brimob ke lembaga pemasyarakatan.
"Kurang lebih 200 personel. Biasa aja, enggak masalah, esksekusi seperti yang lain," kata Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/6/2017).
(baca: Kejari Jakut: Kalau Keburu, Sore Ini Ahok Dieksekusi ke Lapas Cipinang)
Iriawan mengaku belum dapat memastikan waktu pemindahan dan lapas yang akan dihuni Ahok.
"Ya kemungkinan (Kamis pagi). Ke mananya kami belum tau, yang jelas kita tunggu dari pihak terkait," ujar dia.
(baca: Ahok Dieksekusi ke Lapas Paling Lambat Kamis Besok)
Iriawan menjelaskan, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Verdianto baru akan mendiskusikan pemindahan Ahok malam ini. Dia berharap pemindahan Ahok tidak diwarnai aksi unjuk rasa.
"Sudah komunikasikan Dir Intel dan Kapolres terkait sudah kami komunikasikan. Insya Allah enggak ada. Ini kan alam bulan suci Ramadhan. Kan sudah selesai, divonis sudah, tinggal eksekusi saja. Hal biasa," kata Iriawan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia sebelumnya mengatakan, Ahok kemungkinan akan dipindahkan ke Lapas Cipinang pada Rabu sore.
"Iya betul, kalau keburu sore ini eksekusi ke Lapas Cipinang, ini masih selesaikan administrasinya," ujar Dicky ketika dikonfirmasi, Rabu.
Pemindahan Ahok dari Mako Brimob ke lapas dilakukan menyusul keputusan Pengadilan Tinggi DKI yang mengabulkan pembatalan pengajuan banding oleh kejaksaan.
Pemindahan Ahok ke lapas juga adalah bentuk eksekusi atas hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Ahok dalam kasus penodaan agama.