JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan Ujang Harmawan meminta warga Bukit Duri di bantaran Ciliwung yang akan digusur, untuk membongkar rumahnya sendiri.
Sebagian warga yang sudah menerima unit rusun sudah mulai membongkar rumahnya sendiri, sementara sisanya masih bertahan di rumahnya masing-masing.
"Ternyata dari hasil pemantauan di lapangan masih ada warga pemilik bangunan di Bantaran Kali Ciliwung tepatnya di RT 01 sampai dengan RT 04 di RW 12 yang belum mengosongkan atau membongkar bangunannya sendiri," kata Ujang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2017).
Satpol PP sudah menerbitkan Surat Peringatan (SP 2) untuk warga Kelurahan Bukit Duri pada Selasa, (20/6/2017) kemarin.
Baca: Pemkot Jaksel Keluarkan SP 2 untuk Warga Bukit Duri
Ujang menjelasakan, SP 2 itu dikirim untuk kembali mengingatkan para pemilik bangunan di Bantaran Kali Ciliwung agar segera mengosongkan tanah dan membongkar bangunan sendri. Masa berlakunya tiga hari sebelum penerbitan SP 3.
"SP 3 itu SP terkahir berlaku 1x24 jam jika masih tidak melaksanakan pembongkaran dan pengosongan tanah, maka Tim Penertiban Terpadu (TPT) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan akan melaksanakan pengosongan tanah dan pembongkaran bangunan secara paksa dengan segala resiko dan akibatnya menjadi tanggung jawab warga," katanya.
Baca: Sebagian Warga Bukit Duri Mulai Pindah ke Rusun
Sebelumnya pada Minggu (18/6/2017), sebanyak 22 KK telah direlokasi ke Rumah Susun Rawa Bebek dan Rusun Bekasi KM 2, Jakarta Timur.
Ada 361 KK yang direlokasi, 328 diantaranya telah mengikuti undian rumah susun. Total sudah ada 86 KK yang pindah hingga hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.