Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Grab Persilakan Pengemudi yang Keberatan untuk Pindah Kemitraan

Kompas.com - 04/07/2017, 20:42 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, saat hendak menjadi mitra Grab Indonesia, para pengemudi GrabCar sepakat untuk mematuhi kode etik yang diberlakukan manajemen.

Ridzki mengatakan, kode etik itu disetujui oleh para pengemudi sebagai bagian dari proses penggunaan aplikasi Grab.

Para pengemudi juga mengetahui sanksi yang diberikan jika melanggar kode etik itu.

"Kami akan menghormati hak-hak mitra pengemudi sesuai dengan syarat dan ketentuan, pelatihan dan kode etik Grab yang diberikan dan disetujui oleh mereka sebagai bagian dari proses ketat penggunaan aplikasi Grab," ujar Ridzki saat dihubungi wartawan, Selasa (4/7/2017).

(Baca juga: Pengemudi GrabCar Minta Manajemen Hapus Larangan "Cancel" Order)

Ridzki mengatakan, sejak awal tidak ada paksaan dari pihak manajemen kepada para pengemudi GrabCar terkait kode etik itu.

Aturan itu, kata Ridzki, diterapkan guna menjaga keselamatan dan pelayanan kepada pelanggan dan pengemudi.

Ia mempersilakan para pengemudi yang tidak sepakat dengan aturan itu untuk mencari platform ride hailing lain yang dianggap memilik aturan lebih ringan dibanding Grab Indonesia.

"Kami mempersilakan mereka untuk memilih platform ride hailing lainnya yang mungkin saja memiliki aturan yang lebih ringan dan menurut pandangan kami berarti kualitas layanan yang lebih rendah, baik bagi penumpang maupun mayoritas pengemudi," ujar Ridzki.

(Baca juga: Pengemudi yang Di-"suspend" Berencana Pindah ke Kompetitor Grab)

Selasa siang, sejumlah pengemudi GrabCar yang terkena suspend melakukan unjuk rasa di depan Kantor Grab Indonesia di Jakarta Utara.

Sejumlah tuntutan disampaikan para pengemudi kepada manajemen Grab Indonesia, di antaranya, manajemen Grab Indonesia diminta mengklarifikasi tuduhan yang disampaikan bahwa para pengemudi di-suspend karena melakukan kecurangan.

Pihak manajemen dituntut membuktikan tuduhan itu dengan bukti-bukti. Grab Indonesia juga diminta melibatkan para pengemudi dalam penyusunan aturan-aturan.

Para pengemudi juga meminta agar pihak Grab Indonesia tak sewenang-wenang memutus hubungan kemitraan dengan para pengemudi.

Kompas TV Para pengemudi Grab berencana menggelar aksi demo memprotes kebijakan Grab yang dinilai curang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com