Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Sebut Bangunan untuk Publik Boleh Didirikan di Zona Perairan

Kompas.com - 07/07/2017, 16:03 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, bangunan untuk kepentingan publik boleh didirikan di zona terbuka biru.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, zona terbuka biru merupakan zona perairan berupa sungai, kanal, kali, situ, waduk, dan danau yang tidak dapat berubah fungsi selain untuk mengalirkan air dan/atau menampung air.

"Contoh begini, Waduk Setiabudi itu kan juga daerah biru ya, tetapi kalau untuk kami bangun tempat park and ride boleh enggak? Kalau untuk kepentingan umum, boleh," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (7/7/2017).

(Baca juga: Dishub DKI Akan Buat "Park and Ride" di Atas Saluran Air)

Djarot mengatakan, park and ride juga boleh dibangun di sepanjang jalur sungai. Sebab, di Jakarta sulit ditemukan area untuk dibangun tempat parkir.

"Sepanjang sungai kalau kami bikin tempat parkir karena tempat parkir susah, boleh enggak? Sebetulnya secara zonasi itu kan daerah biru, tetapi kalau untuk tempat parkir dan untuk kepentingan umum, boleh," kata dia.

Selain tempat parkir, kata Djarot, bangunan lainnya yang berkaitan dengan kepentingan publik boleh didirikan di zona biru, salah satunya lokasi sementara (loksem) untuk pelaku usaha.

"Sepanjang itu untuk kepentingan umum, (boleh). Namanya loksem itu apa? Lokasi sementara. Artinya, sementara di situ sebelum punya pindah ke lokbin (lokasi binaan)," ucap Djarot.

Sebelumnya diberitakan, Kawasan Waduk Setiabudi Barat dan Timur akan segera direvitalisasi. Djarot mengatakan, akan dibangun park and ride di kawasan itu.

(Baca juga: Waduk Setiabudi Timur dan Barat Akan Dibangun "Park and Ride")

Adanya park and ride di kawasan itu untuk menunjang moda transportasi umum yang akan berkembang di kawasan itu beberapa tahun mendatang, seperti mass rapid transit (MRT), light rapid transit (LRT). Pun untuk menunjang bus transjakarta dan commuter line yang sudah ada.

Park and ride tersebut bisa menampung lebih kurang 300 kendaraan roda dua atau 250 kendaraan roda empat.

Selain itu, revitalisasi yang dilakukan bukan hanya membangun park and ride. Nantinya, fungsi waduk sebagai pengendali banjir akan dioptimalkan. Di waduk itu juga akan dibuat water treatment seperti penjernihan air limbah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com