Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa ia akan mencoret kegiatan proyek di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang tidak bisa menyerahkan berkasnya yang jatuh tempo pada hari ini, Jumat