Dwiki Hendra Saputra, terdakwa kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Arfiand Caesar Al-Irhami atau Aca (16), siswa SMAN 3 Setiabudi, Jakarta, dianggap bersalah melakukan tindak pidana oleh jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta.