Mobil Lamborghini yang Tabrak Pengendara Motor Cuma Disertai Faktur Pembelian
Kahfi Dirga Cahya
Kompas.com - 08/09/2015, 14:29 WIB
Mobil Lamborghini bernomor polisi B 8 RBY yang menabrak sepeda motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara, hanya memiliki formulir A. Artinya, mobil tersebut baru disertai faktur pembelian kendaraan impor.